Meski begitu, dia tetap menyerahkan semua keputusan pada hakim di praperadilan. "Yang jelas apa yang menjadi gugatan kami siapkan. Kami kan ada bidang hukum, bidang hukum yang mendampingi penyidik," tambah alumnus Akademi Kepolisian tahun 1991.
Pihanya sampai saat ini belum mengetahui poin apa yang diajukan Jessica ke praperdilan. "Kalo pagi ini sudah masuk atau belum saya belum tahu. Yang jelas sampai malam tadi belum terima," lanjut dia.
Iqbal menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan segala keperluan atas gugatan yang diajukan Jessica. "Kami pelajari dulu (gugatannya)," tukas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu. (elf)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Hary B Koriun