PEMERKOSAAN

Bejat, Ayah Tiri Cabuli Anak di Hadapan Ibu Kandungnya

Hukum | Selasa, 16 Februari 2016 - 01:35 WIB

Bejat, Ayah Tiri Cabuli Anak di Hadapan Ibu Kandungnya

Tri menceritakan, usai mendapatkan laporan tersebut pihaknya segera melakukan penjemputan terhadap pelaku ke Desa Danau Masura, namun tidak berhasil karena pelaku tidak ada di rumah.

“Kita amankan pelaku yang menggunakan kelotok ingin kabur di tengah sungai Barito,” terang Tri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari pengakuan pelaku, ia tega mencabuli anak tirinya pada 29 Januari lalu sekitar pukul 16.00 WIB, pada saat itu korban pulang mengaji lalu sang pelaku memanggil menyuruh menjaga sang adik yang masih bayi di ayunan di dalam kamar, lalu korban dipaksa untuk melepaskan celananya dan disuruh untuk berbaring di lantai, lalu pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Namun tidak masuk karena alat vital pelaku terlalu besar, lalu pelaku membukanya dengan menggunakan tangan,” ungkap Tri.

Setelah pelaku membuka alat kelamin korban dengan menggunakan tangannya, lalu pelaku mengoles-oleskan alat kelaminnya di kemaluan korban hingga ejakulasi. Setelah itu pelaku mengancam korban agar tidak melaporkannya kepada siapapun.

“Pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya kepada siapapun,” bebernya.

Pihaknya masih menunggu hasil visum terhadap korban dan saat ini mengenakan pelaku dengan pasal 82 UU perlindungan anak. Namun apabila nantinya hasil dari visum ada luka dibagian alat vital korban, akan dikenakan pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita masih menunggu hasil visum,” pungkasnya. (jms/oke)

Sumber: Prokal/JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook