HUKUM & KRIMINAL

Tempat Hiburan Kembali Dirazia

Hukum | Senin, 08 Februari 2016 - 09:17 WIB

Tempat Hiburan Kembali Dirazia
Petugas Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam dan karaoke, Ahad (7/2/2016).

Kemudian tim satu melanjutkan razia ke KTv di Jalan Kuantan. Saat polisi tiba para pengunjung terlihat sepi, padahal biasanya pada hari Ahad pengunjung selalu ramai di sana. Selanjutnya tim bergerak ke karoke di Jalan Sudirman.

Di sana polisi lagi-lagi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Polisi juga menanyakan batas waktu operasional tempat hiburan tersebut. Pasalnya dalam Perda Pekanbaru diatur bahwa tempat hiburan umum hanya dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementera tim dua, dari Polresta Pekanbaru menyasar ke karoke Jalan Sudirman lainnya. Beberapa pengunjung tampak kaget ketiga polisi tiba.

Namun tidak ada pengunjung yang menggunakna narkoba atau membawa narkoba di tempat tersebut. Setelah itu, tim bergerak ke Jalan Tuanku Tambusai. Kendati sudah dini hari para pengunjung masih terlihat ramai. Itu terlihat dari parkiran kendaraan yang masih penuh. Tim langsung memeriksa satu per satu ruangan, namun tidak ada yang membawa narkoba.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook