Jokowi Resmi Lantik Idham Aziz Sebagai Kapolri

Hukum | Jumat, 01 November 2019 - 10:33 WIB

Jokowi Resmi Lantik Idham Aziz Sebagai Kapolri
Jenderal Polisi Idham Azis saat dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (1/11) (Folly Akbar/Jawa Pos)

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang pensiun karena menduduki kursi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Prosesi dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11).

Proses pelantikan ditandai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjut dengan pembacaan sumpah jabatan. Dipimpin oleh Jokowi dan diucap ulang oleh Idham. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.


“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaiknya-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggungjawab, bahwa saya akan menjungjung tinggi tribrata,” ucap Jokowi diulang oleh Idham.

Setelah dilantik, Idham langsung dihadiahi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat golongan perwira tinggi polri.

Turut hadir dalam pelantikan ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana Sukma Siwi Adji, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna, hingga sejumlah kabinet Indonesia Maju.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagaimana penunjukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Persetujuan itu diambil setelah Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu terpilih secara aklamasi dengan persetujuan seluruh fraksi di Komisi III. Setelah seluruh fraksi menyepakati Idham sebagai Kapolri.

“Seluruh fraksi aklamsi untuk setujui Komjen Idham menjadi Kapolri. Yang mana sore ini keputusan tingkat pertama dan sore ini bersurat pada pimpinan DPR untuk besok agendakan dalam rapat paripurna,” kata Ketua Komisi III Herman Hery di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

Editor : Kuswandi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook