JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sidang perebutan hak asuh antara mantan pasangan suami istri, Tsania Marwa dan Atalarik Syah, telah memasuki babak akhir. Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 4 September 2019 lalu telah memutuskan hak asuh kedua anaknya, Aisyah Shabira dan Syarif Muhammad Fajri jatuh di tangan keduanya.
Mendapati keputusan hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Atalarik Syah nampaknya kurang puas. Pria 46 tahun ini bahkan mengaku telah mengajukan banding, dan tinggal menunggu keputusan, agar hak asuh kedua anaknya bisa kembali ia raih.
"Ya sudah, saya tinggal nunggu keputusan ya. Kalau ini banding, kan nggak ada sidang," ungkap Atalarik Syach saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
"Nggak tahu (kapan putusan banding), nggak tahu saya jadwal pastinya, nggak tau, yang megang lawyer saya," sambung Atalarik Syah.
Meski hak asuh anaknya dibagi dua, hingga kini Syarief dan Shabira diketahui masih tinggal bersama Atalarik. Bahkan ia mengungkap bahwa keduanya masih berada di kediamannya lantaran diperlukan untuk keperluan banding.
"Oh nggak, ya itu anggapan. Anak pisah nggak, anak masih sama saya dua-duanya, karena saya banding. Jadi kadang anak mesti dibawa," jelasnya.
Sementara itu, Atalarik pun mengaku tak takut, jika kelak Tsania mendatangi kediamannya dan mengambil salah satu anaknya. Sebab, ia telah menyerahkan segala keputusan pada anak-anaknya, untuk memilih dengan siapa mereka akan tinggal.
"Ketakutan diambil kayak gitu nggak sih, takut nggak, kalau diambil bisa diambil balik, tergantung anaknya. Mau sama siapa kan gitu. Jadi kalau saya bela anaknya saja," tukasnya.(int/eca)