Pengadilan Tinggi Seoul Tolak Banding Member FIFTY FIFTY

Hiburan | Jumat, 27 Oktober 2023 - 02:09 WIB

Pengadilan Tinggi Seoul Tolak Banding Member FIFTY FIFTY
Personel girlband Korea FIFTY FIFTY. (SOOMPI)

SEOUL (RIAUPOS.CO) – Pengadilan Tinggi Seoul menolak banding Saena, Sio, dan Aran FIFTY FIFTY. Pada Selasa (24/10/2023), pihaknya menyatakan tak akan memenuhi permintaan penangguhan kontrak yang mereka ajukan. Sehari sebelumnya, agensi artis ATTRAKT mengonfirmasi telah membatalkan kontrak eksklusif tiga personel tersebut.

’’Keputusan ini kami ambil mempertimbangkan kurangnya pertimbangan korektif dan sikap introspeksi mereka terkait pelanggaran kontrak serius yang mereka lakukan,” ungkap perwakilan agensi dalam pernyataan resmi. Praktis, kini hanya Keena yang bertahan di ATTRAKT.


Pada pertengahan Oktober, Keena menjadi satu-satunya personel yang menarik gugatannya pada pihak agensi. Rapper pemilik nama Song Ja-kyung tersebut bertemu langsung dengan CEO Jeon Hong-joon. Hong-joon mengungkapkan, saat menemuinya, Keena tampak lelah.

’’Dia pasti melalui masa-masa yang sulit. Dia mengaku menyesal dan meminta maaf sambil menangis. Aku bersyukur, dia memiliki keberanian untuk kembali meski terlambat,” ungkapnya dalam wawancara pada 17 Oktober lalu.

Sementara itu, kuasa hukum Keena mengungkapkan, girl group pemilik hit Cupid itu memahami bahwa mereka telah dimanipulasi CEO The Givers Ahn Sung-il. Sung-il adalah produser grup tersebut, yang ditengarai melakukan kecurangan dan pelanggaran kontrak untuk ’’membajak” FIFTY FIFTY dari ATTRAKT.

Akibat hasutan itu, di awal tahun ini, keempat personel mengajukan penangguhan dan peninjauan kontrak eksklusif. Namun, permintaan itu tak dikabulkan pihak pengadilan distrik Seoul lantaran kurangnya bukti.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook