G-Dragon Didakwa atas Tuduhan Penggunaan Narkoba, YG Entertainment Buka Suara

Hiburan | Kamis, 26 Oktober 2023 - 02:06 WIB

G-Dragon Didakwa atas Tuduhan Penggunaan Narkoba, YG Entertainment Buka Suara
G-Dragon. (INTERNET)

SEOUL (RIAUPOS.CO) - G-Dragon yang dikenal sebagai anggota boy group Korea Selatan, Big Bang, didakwa atas tuduhan penggunaan narkoba, Rabu (25/10/2023).

Dilansir JawaPos.com dari News 1 Korea Selatan, Badan Kepolisian Incheon mendakwa G-Dragon atau GD tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Penggunaan Narkotika. Penyelidikan terhadap G-Dragon merupakan tambahan dari hasil penyelidikan narkoba yang melibatkan aktor Korea Selatan Lee Sun Kyun yang sedang ramai diperbincangkan.


Menurut laporan tersebut, polisi mengatakan, setelah menangkap Lee Sun-kyun, polisi melakukan penyelidikan wajib, mengidentifikasi G-Dragon, dan melanjutkan penyelidikan setelah menangkap Lee Sun Kyun.

Sementara itu, YG Entertainment yang pernah menaungi G-Dragon dan Big Bang, mengatakan sulit untuk merespons hal tersebut.

“Sulit bagi kami untuk menanggapi secara resmi karena dia bukan lagi artis yang saat ini berafiliasi dengan perusahaan kami,” ujar YG Entertainment.

Kontrak eksklusif G-Dragon dengan YG Entertainment yang sudah menaungi Big Bang dan para anggota sejak 2006, berakhir pada 6 Juni 2023 lalu.

G-Dragon pun tidak lagi terdaftar sebagai artis pada laporan kuarter YG Entertainment pada kuarter pertama 2023. Mengenai dakwaan G-Dragon ini, polisi menegaskan bahwa penyelidikan ini adalah kasus terpisah yang tidak ada hubungannya dengan kasus yang menjerat Lee Sun Kyun meskipun sama-sama berkaitan tentang penggunaan narkoba.

Badan Kepolisian Incheon dilaporkan menyelidiki delapan orang, termasuk bintang film papan atas, aktor pendatang baru, dan karyawan klub malam, karena berbagai penggunaan narkoba. Saat ini polisi tengah menyelidiki apakah mereka menggunakan berbagai jenis narkoba, termasuk ganja, selama beberapa kali di kediaman dan tempat hiburan mereka sejak Januari lalu.

Sebelumnya, G-Dragon pernah dilaporkan atas penggunaan ganja di Jepang pada Mei 2011 dan dibuktikan melalui hasil tes positif. Penuntut kemudian memutuskan G-Dragon bersalah karena menghisap ganja, namun menangguhkan dakwaan.

Penangguhan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa G-Dragon baru pertama kali melakukan pelanggaran dan tidak banyak menghisap ganja. Saat itu, hasil tes G-Dragon juga terdeteksi kadar zat yang tidak memenuhi standar hukuman untuk pelanggaran penggunaan narkoba.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook