JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Selebgram Medina Zein mengatakan bahwa anak-anaknya selalu menangis sejak dia ditahan beberapa bulan belakangan usai terjerat kasus pengancaman dan pencemaran nama baik. Pernyataannya tersebut disampaikan di hadapan majelis hakim dalam sidang pledoi di Pengadikan Negeri Jakarta Selatan,Kamis (22/9/2022).
“Setiap malam, anak saya yang kecil berusia 3 tahun selalu menangis mencari keberadaan ibunya. Anak saya usia 11 tahun juga selalu menangis karena di-bully oleh teman sekolahnya,” kata Medina Zein.
Sebelumnya, Medina dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman 1 tahun 6 bulan dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus pengancaman. Medina juga dituntut hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan atas kasus pencemaran nama baik laporan Marissya Icha.
Menyampaikan kondisi anaknya yang selalu menangis dalam sidang pledoi, Medina Zein berharap vonis hukumannya lebih ringan lagi. Sebab anak-anaknya masih sangat membutuhkan bimbingan sekaligus perhatian dari dirinya.
“Saya sadar, saya belum bisa menjadi sosok ibu yang baik bagi kedua anak saya. Tapi saya terus berusaha untuk menjadi ibu yang terbaik,” tuturnya.
Medina secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yaitu Uci Flowdea dan Marissya Icha atas perbuatan yang telah dia lakukan yang membikin mereka tidak nyaman.
“Saya tidak bisa berbicara yang lain selain meminta maaf atas kejadian ini,” ujarnya.
Medina juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada suami sekaligus kuasa hukumnya yang telah berjuang dan berkorban untuk dirinya dan anak-anak. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Lukman Azhari yang telah menguatkan dirinya dan selalu ada di sisinya di tengah sedang terpuruk.
Kepada majelis hakim, Medina memohon agar hukumannya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab dirinya belum pernah terjerat permasalahan hukum sama sekali sebelumnya.
“Saya sangat menyesali semua yang saya perbuat. Ke depannya saya akan lebih baik lagi dalam menggunakan sosial media. Majelis hakim yang terhormat sekiranya berkenan menerima permohonan maaf ini,” kata Medina Zein.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman