JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Jenita Janet. Diam-diam, dia telah menggugat cerai suaminya, Alif Hedi Nurmaulid.
Penyanyi yang selalu tampil dengan rambut palsu itu telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Kabar itu dibenarkan oleh Pariyanto, panitera Pengadilan Agama Bekasi.
"Benar (gugat cerai). Cuma namanya bukan Jenita Janet, Juliana," kata Pariyanto, Jumat (6/12).
Menurut Pariyanto, gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Jenita Janet dari DZ Finsa & Partners Law Firm. "Yang memasukkan (gugatan) ibu Juliana melalui kuasa hukumnya," ujar Pariyanto.
Diketahui, Jenita Janet dan Alif Hedi Nurmaulid menikah pada 2010. Rumah tangga mereka sempat retak. Alif bahkan sempat menalak Jenita Janet.
Namun, keduanya memutuskan untuk kembali bersama meski pada akhirnya Jenita Janet kembali menginginkan perceraian.(mg7/jpg)