SEOUL (RIAUPOS.CO) - Keluar dari penjara dan melepaskan status idol tak membuat Seungri, eks member Big Bang menepi dari sorotan. Bahkan, kini muncul skandal barunya yaitu kencani dua wanita saat liburan di Bali.
Rabu, 4 Oktober 2023, K-Media, Dispacth melaporkan Seungri kencan dengan dua wanita selama liburan di Bali, yang membuatnya terjebak situasi yang sulit. Disebut Seungri awalnya berlibur ke Bali bersama dua perempuan sebut saja A dan B. Kemudian dia menghabiskan waktu lebih dulu dengan A tanpa sepengetahuan B, lalu setelah itu kencan dengan B.
Terungkap juga bahwa A dan B berkenalan melalui media sosial, dan keduanya mengetahui rahasia hubungan Seungri. Pasangan ini bahkan bersekongkol untuk merencanakan perjalanan ke Bali tersebut. Yang lebih menarik, B mengambil foto Seungri yang sedang meminta maaf, yang kemudian diteruskan ke A. Dan, foto itu diunggah Dispacth.
Skandal ini membuat publik Korea kembali mengkritiknya. Di mana, citranya yang sudah buruk diharapkan bisa berubah selepas dari penjara. Namun, ternyata tidak juga.
Seungri memulai debut musiknya bersama Big Bang pada tahun 2006. Kemudian dia terpaksa pensiun dini dari per-idolan karena berbagai kasus kontroversinya.
Di mana dia terlibat sebagai pemangku kepentingan utama klub malam kontroversial, Burning Sun. Dia menghadapi berbagai tuduhan ajak prostitusi ilegal, aktivitas terkait narkoba, pelanggaran seksual, penghindaran pajak, ancaman dan penyerangan.
Pada bulan Januari 2020, Seungri didakwa dengan total sembilan pelanggaran, antara lain termasuk permintaan dan mediasi prostitusi, pelanggaran undang-undang hukuman kekerasan seksual, dan penggelapan.
Dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara tetapi hanya menjalani hukuman enam bulan sebelum dibebaskan pada Februari 2021. Sejak dibebaskan, Seungri kembali mendapat sorotan ketika ia terlihat menikmati Grand Prix Singapura 2023 bersama bintang-bintang Taiwan yang juga menghadapi pembatasan karena tuduhan narkoba. Seungri juga beberapal kali terlihat menikmati waktunya di berbagai klub malam.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman