INFOTAINMENT

Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polisi

Hiburan | Selasa, 04 Oktober 2022 - 03:00 WIB

Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polisi
Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari prank laporan polisi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (INSTAGRAM BAIMWONG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari prank laporan polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan dibuat pada Senin (3/10/2022) oleh Sahabat Polisi yang diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi.

Dia menyatakan, laporan polisi ini dibuat karena prank yang dilakukan Baim Wong dinilai membuat konten pembodohan masyarakat. Selain itu, Sahabat Polisi juga keberatan institusi polisi seperti dijadikan main-main.


“Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik institusi Polri,” ujar Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven. Menurutnya, laporan polisi dibuat didasari oleh dua hal. Pertama, kasus KDRT termasuk isu serius tidak tepat jika dijadikan candaan atau prank. Kedua, laporan polisi bukan sesuatu yang tepat untuk dijadikan lucu-lucuan.

“Mereka itu yang melaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena mereka tidak suka. Itu kan bohong meski ujung-ujungnya prank, tapi kan nggak patut untuk KDRT,” kata AKP Nurma Dewi kepada JawaPos.com.

Laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022. Keduanya dijerat dengan pasal laporan bohong yakni Pasal 220 KUHP.

“Itu terkait pemberitahuan atau laporan tidak ada tapi dilaporkan ada. Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan,” jelas AKP Nurma Dewi.

Sementara itu, Baim Wong dengan didampingi Paula Verhoeven telah meminta maaf dan mengakui kesalahan yang telah dia perbuat dengan membuat konten prank laporan polisi soal KDRT. Pemilik nama lahir Muhammad Ibrahim itu menyebut petugas yang melayani Paula saat melakukan perekaman konten video laporan polisi prank terkait KDRT tidak bersalah. Kesalahan itu murni dilakukan oleh Baim Wong, Paula, dan tim.

“Pada korban-korban KDRT saya juga minta maaf. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana (akan menjadi masalah hukum). Sebodoh itu saya melakukan hal seperti kemarin,” kata Baim Wong.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook