JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aktor Dwi Sasono diamakan petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 akibat terjerat kasus narkoba. Artis 40 tahun itu diamankan di kediamannya yang terletak di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Widi Mulia, istri dari Dewi Sasono, sedih sekaligus berduka meskipun sudah hampir satu minggu dari peristiwa penangkapan.
“Orang lagi kena musibah pasti berduka, sedih. Tapi yang pasti Insya Allah dia bisa hadapi segala cobaan ini,” kata Muhammad Firdaus, pengacara Dwi Sasono, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Menurut penurutan sang pengacara, Widi Mulia sampai saat ini belum menjenguk pemain sitkom Tetangga Masa Gitu? di dalam tahanan. Kemungkinan personel B3 itu masih sangat syok dan terpukul atas kejadian ini. Apalagi Dwi Sasono menggunakan narkoba diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga.
“Ini kan masih dalam suasana lebaran. Yang pasti masih sangat berduka (Widi),” kata Firdaus lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu dia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab Dwi Sasono menggunakan narkoba sejak sekitar 1 bulan belakangan. Namun Firdaus menduga hal itu terpaksa dilakukan kliennya lantaran stres berada di rumah. Sementara pada hari-hari biasa Dwi Sasono terbiasa disibukkan dengan sejumlah pekerjaan di dunia hiburan.
“Yang pasti kita aja nih ya. Yang biasanya pagi keluar, malam baru pulang, tiba-tiba nggak ngapa-ngapain kan pasti stres. Saya nggak bermaksud membanding-bandingin ya. Kita cuma berharap semoga Covid-19 ini bisa cepat selesai,” paparnya.
Seperti diketahui, Dwi Sasono diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020. Dari lokasi penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 16 gram.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman