PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menuntaskan pembahasan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Rohul yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada pekan ketiga Desember 2022.
Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Rohul Rusli SAg (lima dari kiri)foto bersama dengan Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi dan Kabag Hukum Setda Rohul Erinaldi SH usai penandatangan berita acara finalisasi pembahasan ranperda di ruang rapat DPRD Rohul
Dalam waktu lebih kurang dua bulan, Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Rohul yang diketuai Rusli SAg dan Pansus tentang BPD yang diketuai Ayatullah Kumaini SE MSi menunjukkan komitmennya untuk menyelesai pembahasan ranperda tersebut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul terkait yang ikut mendampingi Kabag Humas dan Protokoler Setwan Rohul Syahdanol Fitri SSos.
Itu dibuktikan, Senin (19/12) lalu, Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Rohul Rusli SAg bersama Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi dan Kabag Hukum Setda Rohul Erinaldi SA telah menandatangani berita acara rapat finalisasi pembahasan pansus ranperda tersebut di ruang rapat DPRD Rohul.
Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota Pansus Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rohul Ayatullah Kumaini SE MSi (empat dari kanan) foto bersama dengan Plt Kadis PMPD Rohul Prasetyo SIp usai penandatangan berita acara finalisasi pembahasan ranperda di ruang rapat DPRD Rohul
Sementara itu, Pansus Ranperda tentang BPD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Rohul melakukan pembahasan ranperda yang berlangsung alot.
Akhirnya, Selasa (20/12), siang, Ketua Pansus Ranperda tentang BPD Rohul Ayatullah Kumaini SE MSi bersama Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Rohul Prasetyo SIp menuntaskan pembahasan ranperda tersebut, dengan menandatangani berita acara rapat finalisasi pembahasan ranperda BPD di ruang rapat DPRD Rohul.
Tindaklanjut dari hasil finalisasi pembahasan dua ranperda tersebut, masing-masing ketua pansus telah menyampaikan laporan kepada Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi untuk diteruskan ke Biro Hukum Setda Provinsi Riau melalui Bupati Rohul untuk dilakukan fasilitasi.
Sekretaris DPRD Rohul Drs Budhia Kasino kepada RiauPos.co, Selasa (26/12) membenarkan pembahasan 2 Ranperda yakni Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang BPD telah tuntas dan ditandatangani berita acara finalisasi pembahasan kedua ranperda oleh masing-masing ketua pansus bersama kepala ODP terkait.
Ketua Pansus Ranperda tentang BPD Rohul Ayatullah Kumaini SE MSi menandatangani berita acara finalisasi pembahasan ranperda BPD di ruang rapat DPRD Rohul.
Bahkan Ketua DPRD Rohul telah menyampaikan kepada Biro Hukum Setda Provinsi Riau melalui Bupati Rohul untuk dilakukan fasilitasi, sebelum dua ranperda tersebut disetujui dalam rapat paripurna DPRD Rohul.
Menurutnya, hasil fasilitasi terhadap dua ranperda tersebut hingga saat ini belum selesai dilakukan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Riau.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Rohul Rusli SAg menandatangani berita acara finalisasi pembahasan ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah di ruang rapat DPRD Rohul
"Sesuai surat Bupati Rohul yang kita terima, menginformasikan fasilitasi terhadap 2 ranperda yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang BPD belum selesai, kita menunggu dariBiro Hukum Setda Provinsi Riau,’’ jelasnya.
Sehubungan dengan belum selesainya fasilitasi terhadap 2 ranperda tersebut, lanjutnya, kedua ranperda yang ditargetkan disahkan oleh DPRD Rohul menjadi Perda menjelang akhir tahun 2022, akhirnya ditunda pengesahan ranperda tersebutnpada tahun 2023 mendatang.
Laporan: Eka G Putra
Editor: Edwar Yaman