UMKM DISABILITAS TEREDUKASI BPJS KETENAGAKERJAAN

‘’Manfaatnya Sangat Besar’’

Feature | Senin, 27 November 2023 - 02:05 WIB

‘’Manfaatnya Sangat Besar’’
Komunitas para pelaku UMKM Disabilitas Mandiri Pekanbaru memperlihatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan mereka telah dilindungi jaminan sosialnya, usai mendaftar menjadi peserta, baru-baru ini. (HENNY ELYATI/RIAUPOS.CO)

Walaupun memiliki keterbatasan, penyandang disabilitas memiliki potensi dalam diri masing-masing dan mampu melakukan pekerjaan produktif serta mandiri secara finansial jika diberi kesempatan yang tepat.

Laporan HENNY ELYATI, Pekanbaru


ANNELA Rahma memperlihatkan beberapa hasil kerajinan tangannya, ada seprai, sarung bantal, tas, kain, dompet, badcover dan banyak lagi. Senyumnya merekah di wajahnya yang cantik saat didatangi Riaupos.co, Rabu (15/11/2023).

Annela seorang penyandang disabilitas sensorik rungu pemilik usaha jahit Angela Décor, salah satu pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi pentingnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (8/11/2023).

Dalam berkomunikasi dengan Riaupos.co, Annela yang akrab disapa Ela ini didampingi juru bahasa isyarat (JBI) Lianny Rumondor.

‘’Ngak pernah tahu manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu ternyata sangat besar,’’ sebut Ela.

Bagi Ela, BPJS yang sangat akrab baginya hanyalah BPJS Kesehatan.

‘’Ternyata berbeda. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk ekonomi keluarga sedangkan kesehatan dipakai untuk berobat. Saya pikir sama saja, tahunya tidak,’’ katanya.

Wanita berkacamata ini sangat bersyukur mendapatkan edukasi berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini, sebagai pelaku UMKM disabilitas dalam melakukan aktivitas sehari-hari merasa waswas terhadap risiko sosial yang dihadapinya.

‘’Jika terjadi kecelakaan saat mengantar pesanan rumah sakit tidak mau pembayarannya mengunakan BPJS Kesehatan jadi terpaksa pakai biaya sendiri,’’ paparnya.

Berkat edukasi yang diterimanya, Ela memahami bila terjadi kecelakaan kerja maka seluruh biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

‘’Jadi sudah aman kalau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ngak cemas lagi,’’ kata Ela yang saat itu langsung mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Iuran yang dibayarnya juga tidaklah mahal, bahkan masuk dalam kategori terjangkau.

‘’Hanya bayar Rp10.800 per bulan sudah terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,’’ katanya.

Tidak hanya Ela, belasan pelaku UMKM disabilitas beramai-ramai mendaftarakn diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Imamil Usni dan Febrianti.

Imamil Usni memiliki keterbatasan pada kakinya. Dengan hanya mengandalkan sebelah kakinya yang normal, Imamil merasa tidak kehilangan semangat untuk berusaha seperti pelaku UMKM non disabilitas. Sejak beberapa tahun terakhir, ia menjalani usaha catering, dan bisa membantu perekonomian keluarga.

‘’Saya punya usaha catering, alhamdulillah bisa menghidupi keluarga,’’ katanya.

Wanita berhijab ini mengajak teman-temannya sesama penyandang disabilitas bersama-sama membentuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Disabilitas Mandiri. Dirinya pun didaulat menjadi ketua.

Terbentuknya komunitas tersebut berawal ketika Imamil bertemu dengan Febrianti yang kebetulan penyandang disabilitas fisik yang juga punya usaha UMKM, yang kini menjadi Sekretaris UMKM Disabilitas Mandiri Pekanbaru.

Awalnya bertemu pas lagi duduk-duduk di satu acara. Lalu cerita-cerita, sampailah cerita ke usaha masing-masing.

‘’Ternyata kami sama bergerak di bidang UMKM. Lalu kami sepakat untuk menambah ilmu di komunitas UMKM yang non disabilitas, waktu itu bergabung di sana. Namun di tengah jalan, kami merasa ada yang kurang sejalan rasanya, kemudian kami memutuskan untuk berdiri sendiri, khusus disabilitas, sampai akhirnya terbentuklah UMKM Disabilitas Mandiri Pekanbaru, yang semua anggotanya merupakan pelaku UMKM disabilitas,’’ tutur Imamil Usni.

Saat terbentuk, komunitas ini tidak pernah berfikir akan mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena bagi mereka cukup memiliki satu BPJS saja untuk berobat.

‘’Kami sangat buta akan BPJS ini, syukurlah kami diberi edukasi betapa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, manfaatnya sangat besar bagi kami yang sangat rentan terhadap kecelakaan kerja,’’ jelasnya.

Menurut Febrianti, pada umumnya pelaku UMKM disabilitas hanya belajar otodidak, jarang yang mendapatkan pelatihan khusus dalam menjalankan usahanya.

‘’Dari segi keahlian kami masih kurang, demikian juga mobilitas. Usaha kuliner yang kami jalankan rata-rata masih belajar itu pun secara otodidak, pemasaran juga demikian, serta aspek lainnya,’’ katanya.

Di tengah keterbatasan, hampir semua anggota UMKM Disabilitas Mandiri sudah punya PIRT dan sertifikat halal untuk yang usaha kuliner dan semua anggota sudah punya Nomor Induk berusaha (NIB).

‘’Kami bersyukur, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku UMKM sangat dimudahkan bahkan pembayaran iurannya juga tidak mahal, namun manfaat yang diterima sangat besar,’’ jelas Febrianti.

Dijelaskan Febrianti, sosialisasi dan edukasi yang diberikan memberikan manfaat yang cukup besar bagi disabilitas. Hal ini, katanya, tak lain karena anggota UMKM Disabilitas ini rentan mengalami kecelakaan kerja.

‘’Dengan ikutnya program ini semoga kami anggota UMKM Disabilitas Pekanbaru bisa tenang bekerja karena kami sudah terlindungi dari jaminan sosial,’’ tegasnya.

Dalam mengembangkan usaha, lanjut Annela, para pelaku UMKM disabilitas banyak mengalami kendala yakni dalam hal permodalan, meskipun peralatan menjahit seperti mesin jahit, mesin neci sudah ada tapi selama ini Annela kesulitan untuk stok barang dalam jumlah banyak, sehingga saat ada pameran atau bazar terkadang tidak bisa ikut karena tidak punya stok produk.

Kendala kedua yang dihadapinya adalah pemasaran, karena akses untuk penyandang disabilitas sangat terbatas, kebanyakan dari mereka terkendala dalam memasarkan produk mereka termasuk juga Annela.

‘’Hal ini membuat modal kami kandas karena perputaran usaha berjalan tersendat-sendat,’’ sebut Annela.

Annela berharap UMKM Disabilitas Mandiri, mereka yang tergabung dalam UMKM tidak minta dikasihani tapi pemerintah atau CSR dapat membantu untuk modal awal dengan pendampingan aktif mulai dari proses produksi sampai pemasaran.

‘’Kami juga berharap diberikan pelatihan yang berkesinambungan bukan sekadar sebuah program tapi yang bisa menjadikan kami lebih mandiri dari sisi finansial,’’ harap Annela.

Keberadaan UMKM disabilitas ini mendapat perhatian serius dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau. Tidak hanya pendampingan tetapi juga pelatihan, sehingga mendapatkan kesempatan yang sama dengan rekan pelaku usaha non disabilitas.

‘’Kami sangat bersyukur Apindo berikan perhatian kepada kami. Ini peluang bagi kami. Dengan diberikannya kami pendampingan, agar setara dengan pelaku UMKM non disabilitas. Kami juga bertambah jaringan ke UMKM dan stakeholder lainnya,’’ terang Febrianti.

Tidak hanya itu, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, Wijatmoko Rah Trisno kepada Riaupos.co mengatakan, sebagai bentuk kepedulian dan memberikan keamanan bagi pelaku UMKM disabilitas, Apindo Riau ikut serta memberikan perlindungan dengan mendaftarkan UMKM disabilitas sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

‘’Kita tahu, UMKM disabilitas ini tidak memahami betapa pentingnya jaminan sosial makanya untuk mengedukasi, mereka kita bayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya. Kini mereka sudah punya jaminan dalam melakukan pekerjaan,’’ sebut Wijatmoko.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka dibayarkan untuk 6 bulan pertama oleh pihak Apindo Riau. ‘’Untuk enam bulan pertama ini kami bantu untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap ke depannya mereka bisa bayar mandiri,’’ terangnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan SIP MAP kepada Riaupos.co mengatakan, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Apindo Riau dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pelaku UMKM disabilitas, kerja sama ini didorong oleh keinginan untuk memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja Indonesia khususnya, bagi para pelaku UMKM.

‘’Dengan perlindungan sosial pada program JKK dan JKM, pelaku UMKM di Kota Pekanbaru tidak lagi perlu merasa khawatir dan dapat tetap fokus dalam mengembangkan usaha,’’ ujar Iman.

Diakui Iman, sampai saat ini para pelaku UMKM antusias dengan program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya pun akan semakin intens melakukan banyak campaign untuk sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMKM yang dapat membantu usaha mereka tumbuh serta tidak mencemaskan hal-hal semisal kecelakaan kerja.

‘’Kami senantiasa terus mengedukasi para pelaku UMKM agar tetap fokus mengembangkan usahanya,’’ tambahnya.

Iman menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memastikan manfaat program tersebut kepada pelaku UMKM dan ahli waris. Sehingga dengan adanya jaminan itu, pelaku UMKM dapat meningkatkan produktivitasnya tanpa harus khawatir akan kecelakaan kerja.

“Memastikan manfaat program sampai kepada tenaga kerja maupun ahli waris, memastikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan produktivitas,” jelas Iman.

Adapun manfaat yang akan diterima pengguna pada program JKK, sebut Iman, berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis sampai dengan dinyatakan sembuh, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp48 juta, dan akan mendapatkan santunan apabila cacat total tetap sebesar Rp56 juta.

Ada juga bantuan beasiswa pendidikan untuk 2 anak dari taman kanak-kanak (TK) sampai kuliah maksimal sebesar Rp174 juta, santunan sementara tidak mampu bekerja sebesar Rp1 juta untuk 12 bulan pertama dan Rp500 ribu untuk bulan ke-13 sampai dengan sembuh, serta layanan homecare diberikan maksimal Rp20 juta.

‘’Sedangkan untuk program JKM, peserta akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta, dan bantuan beasiswa pendidikan untuk 2 anak dari TK sampai dengan kuliah maksimal Rp174 juta (bagi peserta yang sudah terdaftar dan membayarkan iuran selama 3 tahun),’’ kata Iman.

Bayar Klaim Rp1,47 Triliun

Sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar Riau Kepri telah membayarkan klaim sebesar Rp1,47 triliun dari 131.844 kasus yang ada.

Hal ini ditegaskan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri Eko Yuyulianda kepada Riaupos.co. Dikatakan Eko, jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari total 29 unit kantor cabang di seluruh jajaran unit kerja Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, terhitung awal Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

‘’Selain itu, jumlah tersebut berasal dari total pembayaran manfaat kepada peserta dari kelima program jaminan sosial yang dijalankan BPJamsostek sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011. Di antaranya, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP),” ungkapnya.

Adapun rincian pembayaran klaim tersebut terdiri dari, pembayaran klaim jaminan hari tua (JHT) dengan klaim terbanyak yaitu 105.144 kasus dengan total pembayaran klaim Rp1,25 triliun.

Diikuti dengan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dengan 19.137 kasus dengan nominal pembayaran Rp121,3 miliar. Lalu, program jaminan kematian.

Eko menjelaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan termasuk dalam proses layanan klaim agar lebih cepat dan mudah.

‘’Salah satu inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta adalah dengan membangun aplikasi digital bernama JMO yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta. Peserta bisa lihat saldo, melakukan klaim untuk JHT secara online dan juga beragam tambahan service dan fitur unggulan lainnya,’’ ungkap Eko.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh customer yang dalam hal ini adalah peserta, mulai dari informasi, pendaftaran peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik, ” tutup Eko.***

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook