Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbaz turun langsung ke Kecamatan Lubuk Dalam memastikan dana desa dan anggaran dana kabupaten (ADK) dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat dan berjalannya roda pemerintahan kecamatan dan kampung.
Laporan MONANG LUBIS, Siak
SILATURAHMI bertema jaga kampung yang digelar di Kampung Rawang Kao, pada Selasa (25/10) siang, berjalan dengan suasana kekeluargaan dan keakraban.
Bersama Kajari ada Kasi Intel Kejari Saldi, penyidik Wan Zamrud, Kabag Hukum Asrafli. Sementara bersama Camat Lubuk Dalam Muhamad Agung Afandi SSTP, para penghulu, kerani dan bendahara kampung se-Kecamatan Lubuk Dalam, serta Bhabinkamtibmas Cipto.
Aula Kampung Rawang Kao terbuka tanpa dinding, berada di samping lapangan sepakbola. Pada kesempatan itu, Kajari Dharmabella mengatakan jaga desa merupakan upaya kejaksaan mengawasi keuangan negara di desa.
Dana desa dari APBN digunakan untuk infrastruktur, anggaran dana kabupaten (ADK) untuk operasional harus jelas peruntukannya.
Penghulu, jangan merasa uang negara merupakan uang pribadi. Tidak boleh penghulu memegang uang, percayakan kepada bendahara.
‘’Pembangunan infrastrutur yang dilakukan, jangan menjadi proyek pribadi,’’ kata Kajari Dharmabella.
Kajari pun mendengarkan curahan hati para penghulu, mulai membahas perihal jalan desa yang dilintasi desa lain, sampai perihal kera masuk kampung, sehingga menimbulkan gelak tawa.
Sementara Kabag Hukum Pemkab Siak Asrafli pada kesempatan itu mengatakan sinergisitas program Pemkab Siak dengan Kejaksaan Negeri dikemas untuk kepentingan masyarakat, dalam penyelamatan perangkat kampung dan kecamatan, serta keuangan negara.
Dana desa dan ADK digunakan sebaik baiknya, dan diawasi oleh tim jaga kampung. Hal ini diharapkan mempu membangkitkan kesejahteraan kampung, dan roda pemerintahan kecamatan dan kampung berjalan baik.
“Bupati Alfedri sangat mendukung sinergisitas ini, dan beberapa sektor sudah dilakukan kerja sama sejak awal,” terang Asrafli.
Selain ini, ada sejumlah program, termasuk penarikan pajak yang dikawal oleh kejaksaan, sehingga diharapkan pihak kecamatan dan kampung dapat lebih terbuka, sehingga program ini berjalan baik sebagaimana harapan bersama. Tak ada lagi perangkat kecamatan maupun kampung yang tersangkut hukum.
Camat Lubuk Dalam Muhamad Agung Afandi mengaku tersanjung Kajari Dharmabella, Kasi Intel Saldi, Kabag Hukum Asrafli turun langsung ke Kampung Sialang Baru meninjau jalan yang baru selesai dibangun.
“Apa yang menjadi atensi, akan kami laksanakan dan kami lebih terbuka, untuk kebaikan kami dan semuanya,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan meninjau jalan di Kampung Sialang Baru dengan penghulu Ma’nun yang dinilai cukup baik hasil pengerjaan jalan kampung itu, oleh Kasi Intel Saldi dan Kabag Hukum.***