JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian BUMN resmi mencopot Boni Hargens dari jabatan anggota Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.
Sebelumnya, video Boni saat mengikuti talk show di salah satu stasiun televisi nasional, sempat viral di media sosial. Namun, belum jelas apa pemicu pemecatan itu.
Meski begitu, Kementerian di bawah komando Rini Soemarno itu telah memberhentikan dengan hormat tiga pengawas Perum LKBN Antara. Menurut Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, tiga pengawas Perum LKBN Antara yang diberhentikan adalah Ketua Dewan Pengawas DJ Nachrawi, Anggota Dewan Pengawas Boni Hargens, dan Anggota Dewan Pengawas Ahmad Mabruri Mei Akbari.
"Saat yang bersamaan Kementerian BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai pemilik modal Perum LKBN Antara, juga mengangkat Sutrimo sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Santoso sebagai Dewan Pengawas Independen," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (29/8/2017).
Adapun surat pemberhentian dan pengangkatan diserahkan langsung oleh Fajar Harry Sampurno, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (29/8) kemarin. Sekadar informasi, Boni Hargens dilantik menjadi Dewan Pengawas LKBN Antara, Selasa 26 Januari 2016 silam.
Pelantikan Boni sebagai tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno Nomor SK-19/MBU/01/2016 tertanggal 23 Januari 2016 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Perum LKBN Antara. Dalam surat keputusan itu Menteri BUMN memberhentikan Mustafa Hadi Djuraid dari jabatan anggota Dewan Pengawas Perum LKBN Antara.
Kini, Mustafa menjabat Staf Khusus Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan. Nama Boni sebelumnya sempat menjadi perbincangan warganet atas tayangan video yang memperlihatkan dalam kondisi aneh saat mengikuti talk show di salah satu stasiun televisi nasional. Akan tetapi, tudingan itu sudah dibantah olehnya. (cr2)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama