Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air menyatakan harga jual tiket tersebut memiliki komposisi dua (2) sektor, di antaranya Batik Air kelas bisnis rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang (CGK) ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (KNO) seharga Rp5.656.000 dan Lion Air kelas ekonomi rute Bandar Udara Internasional Kualanamu ke Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru (PKU) seharga Rp955.300.
Lion Air tidak menjual tiket yang melebihi batas atas/ maksimum atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas layanan kelas ekonomi domestik. Besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai aturan regulator. Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air sudah menghitung dan memberlakukan secara bijak sesuai kelompok layanan maskapai.
Batik Air menyediakan konsep layanan premium/ maksimum (full service airlines) dengan pesawat jet, sedangkan layanan standar minimum (no frills) diberikan oleh Lion Air dengan pesawat jet. “Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat,” ucapnya.
Selanjutnya, untuk biaya tiket sekali jalan (one way) penerbangan langsung terdiri dari komponen, tarif dasar (basic fare) tiket pesawat menurut jarak, pajak (government tax) dengan kisaran 10 persen dari harga dasar (basic fare) tiket pesawat, iuran wajib asuransi yang disingkat IWJR (iuran wajib Jasa Raharja), dan juga passenger service charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.
Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota. Sebagai informasi, Lion Air Group kembali menyampaikan, bahwa mulai 1 Maret 2018, pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau PSC terbaru sudah termasuk ke dalam komponen harga tiket. Dengan demikian, jika ada perubahan pada tarif PSC akan mempengaruhi nominal pada harga tiket.
“Lion Air Group berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air Group menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi (SOP) perusahaan serta ketentuan internasional,” tegasnya.(ayi)
Editor: Eko Faizin