JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- United State Trade Representative (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang. Menurut mereka, Indonesia sudah layak masuk dalam kelompok negara maju dalam bidang perdagangan internasional. Dua alasan utamanya, share pasar ekspornya sudah di atas 0,5 persen dan tercatat sebagai anggota G-20.
Bagi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), dua indikator itu saja tidak cukup untuk menasbihkan Indonesia sebagai negara maju. Meskipun sekadar dibilang maju di bidang perdagangan. Sebab, untuk bisa disebut negara maju, ada indikator penting lain yang menjadi ukuran. Yakni, capaian pendapatan per kapita dan kesejahteraan sosial.
Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus menilai, perubahan status Indonesia menjadi negara maju dalam perdagangan internasional hanyalah akal-akalan Amerika Serikat (AS). Belakangan, tren neraca perdagangan AS defisit terus terhadap negara-negara mitra. Termasuk terhadap Indonesia. Karena itu, Indef mengusulkan agar pemerintah menolak perubahan status tersebut.
"Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia dan AS surplus 8,5 miliar dolar AS (sekitar Rp121,8 triliun) sepanjang 2019. Nah, mereka (AS) mau mengurangi defisitnya," beber Heri di ITS Office Tower, Pasar Minggu, Kamis (27/2). (han/agf/dee/c12/hep)