Tokopedia Luncurkan Festival Pustaka Sastra

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:03 WIB

Tokopedia Luncurkan Festival Pustaka Sastra
Manajemen Tokopedia saat meluncurkan pustaka sastra unĀ­tuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual, Rabu (25/10/2023). (TOKOPEDIA UNTUK RIAU POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perusahaan teknologi Indonesia, Tokopedia, memiliki sederet upaya berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di keseluruhan ekosistem Tokopedia maupun di Indonesia.

Sepanjang semester I, misalnya, Tokopedia berhasil menghapus lebih dari 80 juta produk yang melanggar HKI dan/atau Syarat dan Ketentuan Tokopedia. Untuk terus memperkuat perlindungan HKI, Tokopedia bekerja sama dengan pemerintah, penulis, penerbit dan asosiasi meluncurkan Festival Pustaka Sastra di Jakarta, Rabu (25/10). “Festival Pustaka Sastra bertujuan memperkuat perlindungan HKI penulis dan hak cipta buku, serta memberantas buku bajakan di Indonesia, khususnya di platform Tokopedia,” kata Vice President of Physical Goods Tokopedia David Kartono.


Festival Pustaka Sastra terdiri dari berbagai program, mulai dari penghapusan buku bajakan di Tokopedia, pembuatan halaman khusus Festival Pustaka Sastra, hingga halaman khusus bagi masing-masing penulis tanah air. 

“Inisiatif ini juga diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat mengakses buku asli,” kata David Kartono.

Digitalisasi membantu pemerataan akses sumber bacaan dan meningkatkan literasi masyarakat Indonesia. Namun di sisi lain, menurut Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), digitalisasi memperbesar peluang penjualan buku bajakan.

Survei Ikapi pada tahun 2021 menunjukkan sekitar 75 persen penerbit menemukan buku terbitan mereka dibajak dan dijual di marketplace. Kerugian akibat pembajakan buku ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anggoro Dasananto, mengapresiasi upaya Tokopedia dalam memerangi pembajakan buku. Digitalisasi memang mempermudah distribusi buku, namun kita juga perlu melindungi kekayaan intelektual para penulis, serta hak cipta buku-buku tersebut. (yus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook