RS Prima Sosialisasi Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas

Ekonomi-Bisnis | Senin, 26 September 2022 - 08:21 WIB

RS Prima Sosialisasi Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas
Direktur RS Prima Pekanbaru dr Irana Oktavia MKes (tiga kiri) didampingi Manager Marketing dan Humas RS Prima Adi Darma (kiri), foto bersama para narasumber dalam Sosialisasi Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas, Sabtu (24/9/2022). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rumah Sakit Prima Pekanbaru melakukan sosisalisasi penjaminan kecelakaan lalulintas, Sabtu (24/9). Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan Jasa Raharja Cabang Riau, BPJS Kesehatan dan Dirlantas Polda Riau.

Direktur RS Prima dr Irana Oktavia MKes mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sengaja dilakukan untuk memberikan informasi kepada manajemen internal di Rumah Sakit Prima Pekanbaru. Kemudian untuk eksternal yakni HRD dari perusahaan rekanan RS Prima. Sosialisasi berkatian prosedur klaim jaminan kecelakaan dari Jasa Raharja yang selama ini kerap dianggap sulit dalam prosesnya. Padahal, kata Irana Otavia prosedurnya cukup gampang jika sudah mengetahui.


Di mana, dalam melakukan klaim tersebut masyarakat cukup melaporkan kepada pihak kepolisian terkait kecelakaan yang terjadi. Dengan laporan kepada pihak kepolisian, diharapkan korban bisa mendapatkan haknya dengan proses dan penanganan cepat. "Dengan dilakukannya kegiatan ini, kita jadi tahu apa yang harus dilakukan ketika melihat kecelakaan terjadi," kata dr Irana Oktavia.

Bahkan ke depan, kata Irana Oktavia, pasien dan keluarga pasien maupun keluarga besar Rumah Sakit Prima bisa membayar pajak kendaraan tahunan di Rumah Sakit Prim. Karena nantinya akan ada program baru kerja sama dengan Samsat Riau, sehingga semakin mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah PT Jasa Raharja Cabang Riau dan Samsat Simpang Tiga. Dalam waktu dekat akan meluncurkan layanan Samsat Tanjak di RS Prima Pekanbaru . Dengan layanan ini dapat membantu para tenaga kesehatan dan keluarga pasien yang selama ini kerap mengalami kendala waktu dalam mengurus dan membayar pajak," katanya.

Sementara itu, Manager Marketing dan Humas RS Prima Adi Darma mengatakan, selama ini banyak masyarakat yang merasa punya hak terkait klaim Jasa Raharja, namun di sisi lain juga masih banyak yang belum mengetahui kewajiban seperti apa yang harus mereka penuhi.

"Kita berharap HRD yang diundang pada kegiatan ini juga bisa menyampaikan kepada para karyawan masing-masing perusahaan, sehingga tersosialisasi dengan baik. Kegiatan ini diikuti oleh 150 orang peserta baik dari internal maupun eksternal. Semoga ke depan kegiatan ini bisa kita ajak berbagai pihak lainnya, sehingga sosialisasi semakin luas," jelas Adi.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Riau M Iqbal Hasanuddin mengatakan, banyak kekeliruan yang terjadi dalam masyarakat terkait informasi tentang pengurusan selama ini. Sehingga prosedur yang seharusnya gampang dan praktis menjadi terasa sulit karena kurangnya informasi yang didapat oleh masyarakat.

"Selama ini banyak simpang siur tentang pengurusan Jasa Raharja. Sebenarnya cukup dengan laporan polisi sebagai jaminan pertama. Masyarakat mungkin bingung mana yang harus didahulukan. Melalui kegiatan ini sudah kita jelaskan secara gamblang prosedurnya," jelas M Iqbal.

Iqbal juga menyampaikan, biaya rawatan yang ditanggung dari Jasa Raharja maksimal adalah Rp20 juta. Setelah Rp20 juta tersebut maka akan dilanjutkan dengan pembiayaan dari BPJS Kesehatan.Ia berharap kegiatan itu dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan ke depannya, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan informasi terkait hal itu.

"Semoga dengan kegiatan ini masyarakat bisa lebih santai untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dan tidak takut lagi. Karena selama ini banyak yang langsung ke rumah sakit sehingga pihak kepolisian kesulitan untuk memproses," tegasnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook