JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Pengembangan rupiah digital memasuki tahap terakhir. Yakni, menyempurnakan bentuknya, fitur keamanan, dan konsep penggunaannya.
"Sekarang dalam proses akhir rupiah digital. Kami dalam proses interkoneksi, integrasi, dan interoperabilitas,"kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Konferensi Internasional Bulletin of Monetary Economics and Banking Ke-16, Kamis (25/8).
Dia menjelaskan, uang digital bisa digunakan untuk perbankan digital, e-commerce, dan metaverse yang ngetren belakangan ini. Sistem distribusi tidak dilakukan dengan menyebar langsung uang digital ke masyarakat. BI akan memakai blockchain. Nanti masyarakat memiliki dua akun bank biasa dan digital. Dengan begitu, rupiah digital digunakan untuk bertransaksi di metaverse maupun menjadi aset digital seperti kripto.
Meski demikian, Perry menegaskan bahwa terdapat tiga syarat dalam menerbitkan rupiah digital. Yaitu, desain, integrasi infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan, serta pemilihan teknologi. BI juga menerbitkan rupiah digital dalam bentuk wholesale. Artinya, rupiah digital bisa dipakai sebagai alat pembayaran yang sah, sama dengan uang kertas rupiah.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Perwakilan BI Jawa Timur (Jatim) Budi Hanoto menuturkan, lembaga tersebut terus berupaya mendorong transformasi sistem uang di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya, pemanfaatan quick response code Indonesian standard (QRIS). "Saat ini sudah ada 2,12 juta merchant yang menyediakan QRIS sebagai gateway pembayaran," paparnya saat pembukaan Festival Simfoni Rupiah di Surabaya kemarin.
Jumlah transaksi dalam sistem itu sudah mencapai 3,32 juta dengan nilai Rp530 miliar. Dia menyebutkan, pertumbuhan nilai tahunan dari pembayaran QRIS sebesar 197 persen. "Kami terus menggenjot sistem pembayaran berkode. Misalnya, program Pasar Siap QRIS yang sudah menggaet 36 pasar tradisional dan 15 pusat perbelanjaan," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Juda Agung menyatakan, QRIS didorong untuk menjadi salah satu gateway pembayaran nontunai di Indonesia. Karena itu, BI terus mengembangkan kapasitas QRIS. "Saat ini limit pembayaran sudah menjadi Rp 10 juta. Kami juga sudah membuat agar QRIS bisa digunakan untuk belanja di luar negeri," ujarnya.(han/bil/c14/dio/jpg)