RUPS-LB Tetapkan BRK Jadi Bank Syariah

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 24 April 2019 - 09:47 WIB

RUPS-LB Tetapkan BRK Jadi Bank Syariah
RUPS-LB: Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BRK di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Senin (22/4/2019). (HUMAS PEMPROV FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pemegang saham yang dilaksanakan Senin (22/4) malam menetapkan Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Syariah. Selama ini BRK adalah Bank Konvensional.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi mengatakan, setelah ditetapkan sebagai Bank Syariah, maka BRK akan membuat tim yang akan bekerja membuat kajian syariah. Selain itu juga melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) syariah, termasuk peningkatan informasi teknologi (IT), dan lainnya.

Baca Juga :BRK Syariah Serahkan Bantuan Bencana Banjir di Rokan Hulu

“Hasil RUPS Senin malam yakni memutuskan BRK menjadi Bank Syariah. Setelah penetapan itu, masih banyak pekerjaan lain yang harus diselesaikan di masa transisi,” kata Gubri.

Karena itu, lanjut Syamsuar, pihaknya berharap di masa transisi antara bank konvensional ke syariah, kajian yang dilakukan tim bisa secepatnya selesai. Dalam RUPS tersebut, juga disepakati penunjukan Direktur Syariah dan Kredit yakni Tengku Irwan. Sedangkan untuk posisi direktur utama masih kosong.

“Untuk posisi direktur utama masih kosong, tapi tidak ada masalah, karena sebelumnya juga sudah pernah terjadi seperti ini. Nanti kalau ada yang perlu diambil keputusan, tiga direktur yang ada bisa saling koordinasi dan kerja sama menyelesaikannya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Darusman mengatakan, jabatan direktur utama BRK sudah berakhir pada 22 April kemarin. Menjelang adanya penunjukan pejabat baru, untuk sementara kebijakan internal dan eksternal bisa dilakukan oleh tiga direktur yang ada.

“Ya, sudah berakhir tanggal 22 April kemarin masa jabatan direktur utama sebelumnya. Setelah tanggal itu, semua keputusan diambil alih tiga direktur yang ada di BRK saat ini,” kata Darusman.

Ketiga direktur tersebut, dijelaskan Darusman yakni Direktur Syariah dan Kredit Tengku Irwan, Direktur Operasional Deni dan Direktur Kepatuhan Eka Afriyadi.

Melalui ketiga pejabat direktur ini, mereka akan membuat keputusan terkait pekerjaan yang akan dilakukan, menjelang ditunjuknya direktur utama nanti.

“Jadi keputusan tentang kegiatan bank bisa dilakukan tiga direktur ini. Dalam aturannya, kebijakan dipegang masing-masing direktur yang ada, yang penting pekerjaannya tak bertentangan dengan posisinya. Misalnya, pengawasan internal, tapi dia duduk sebagai direktur operasional. Ini yang tak boleh,” jelas Darusman.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pengisian posisi direktur utama, sampai saat ini masih dilakukan pembentukan panitia seleksi (pansel). Pansel inilah yang nantinya akan melakukan penjaringan calon direktur utama BRK baru yang terdiri dari unsur perangkat daerah, independen, akademisi serta komite nominasi.

“Sekarang belum dibentuk, baru dijaring siapa panselnya. Berdasarkan Permendagri 37 harus terpenuhi dulu unsur-unsur perangkat daerah, independen, akademisi serta komite nominasi,” jelas Darusman.(sol/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook