PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- Perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengumumkan cek saldo dan tarik tunai di anjungan tunai mandiri (ATM) Link yang sebelumnya gratis kini dikenakan biaya. Aturan ini mulai diterapkan per 1 Juni 2021. Keempat bank yang masuk dalam Himbara adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Bidang Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Manajemen Internal Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Riau Asral Mashuri menyampaikan masyarakat tidak dirugikan terkait penyesuaian tersebut. Karena masyarakat masih memiliki pilihan untuk mengecek saldo atau tarik tunai tanpa harus membayar.
"Apakah masyarakat dirugikan? Silakan saja masyarakat memilih. Bila tidak ingin ada biaya, bertransaksilah di masing-masing ATM sesuai banknya. Tapi kalau tidak tersedia, gunakan ATM yang dibangun lembaga switching (LS), karena sudah connect, tapi ada biaya. Itu pilihan," ucapnya, Jumat (21/5).
Menurut Asral, adalah wajar jika nasabah bank tertentu dikenakan biaya saat menarik tunai mentransfer dari mesin ATM dari bank lain. Namun jika keberatan saat dikenakan biaya ketika cek saldo, nasabah sebaiknya tidak perlu mengecek saldo, dan cukup ambil uang saja.
"Kalau saldo ada, ya keluar uangnya. Kalau enggak ya sudah, ngapain dicek," ujarnya.
Dikatakan Asral, yang dikenakan biaya oleh ATM Link per 1 Juni adalah untuk cek saldo dan tarik tunai yang dulu semua gratis. ATM Bersama, Alto, dan Prima telah lebih dulu mengenakan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan ATM Link.
"Silakan cek berapa biayanya. Kalau transaksi lain, selain cek saldo dan tarik tunai dengan ATM yang interconnect ini semuanya, baik ATM Link, Bersama, Alto, Prima, dikenakan biaya," katanya.
Ia menambahkan, sebelum dikenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai oleh ATM Link, satu-satunya yang gratis. Di mana, tiga ATM lainnya sudah dikenakan duluan.
"ATM Link hanya transfer antar bank saja, dan kalaupun dikenakan per 1 Juni nanti, biayanya masih lebih rendah dibanding ATM Bersama, Alto, Prima. Itu pilihan kita kok," tegasnya.
Asral menjelaskan BI dalam mengembangkan sistem pembayaran nasional, mengusung konsep interconnectivity dan interoperabilitas. Interconnect artinya, semua bank terhubung. Ia mencontohkan, sebelumnya nasabah yang memiliki uang di BCA mengambil uang di loket BCA maupun ATM BCA, atau nasabah Bank Mandiri harus mengambil di Mandiri. Sekarang, semua bisa mengambil di ATM mana saja yang telah terkoneksi.
Untuk mendukung hal ini, maka harus ada back end yang menyebabkan antarbank saling terkoneksi, yang disebut lembaga switching (LS). Ada empat LS yaitu PT Jalin dikenal dengan ATM Link yang digunakan oleh bank-bank Himbara, PT Artajasa yang dikenal ATM Bersama dan digunakan oleh BPD, lalu PT Rintis atau ATM Prima, bank-bank Perbanas, dan PT Daya atau ATM Alto yang digunakan beberapa bank tertentu.
"BI hanya mengatur kebijakannya agar interconnect antarbank, bagaimana itu bisa terwujud diserahkan pada industri perbankan. LS supaya bisa menghubungkan antar bank tentu melakukan investasi untuk jaringan dan aplikasi, kemudian biaya investasi dibebankan pada pengguna jasa," paparnya, "
Sementara Pengamat Indef Bhima Yudhistira mengatakan, pengenaan biaya ini berpotensi membuat provider layanan di luar bank Himbara atau swasta mengambil pasar. Nasabah perbankan pelat merah bisa direbut dengan berbagai inovasi dari pihak lain yang lebih menguntungkan bagi nasabah.
"Sekarang mulai berkembang aplikasi untuk memangkas berbagai biaya yang sebelumnya dikenakan oleh bank," ujarnya kepada JawaPos.com (JPG), Jumat (21/5).
Menurut Bhima, semestinya tidak perlu ada beban tambahan ke nasabah bank Himbara. Sebab, selama ini nasabah bersikap loyal lantaran adanya layanan cek saldo dan tarik tunai tanpa biaya di ATM Link.
"Arah pengembangan sistem pembayaran khususnya bank juga dituntut untuk memberikan efisiensi, sehingga cost bisa ditekan dan ujungnya nasabah diuntungkan," ungkapnya.
Bhima menambahkan, bank Himbara disarankan untuk mencari pendapatan lain seperti mendorong kenaikan permintaan kredit, dan mencari fee based income misalnya dari bank insurance.
"Ini kan era digital, bank Himbara harusnya lebih kreatif cari pendapatan berbasis fee. Jangan hanya bermain di layanan ATM," pungkasnya.
Sebagai informasi, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya alias tak lagi gratis. Pengenaan biaya akan dilakukan mulai 1 Juni 2021 mendatang. Keempat bank BUMN tersebut mematok biaya Rp2.500 untuk jenis transaksi cek saldo dari sebelumnya Rp0. Sementara, transaksi tarik tunai dikenakan biaya Rp 5.000 dari semula Rp 0. Sedangkan jenis transaksi transfer tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 4.000.
Dengan demikian, bila ingin melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Bank BUMN lain yaitu BNI, Mandiri, dan BTN dengan menggunakan kartu debit BRI tidak lagi gratis. Hal itu berlaku juga pada ATM dengan tampilan ATM Link.
"Untuk nasabah BRI yang bertransaksi di ATM bank lain (selain ATM BRI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link, Red) , akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku," tulis keterangan situs BNI.
Adapun biaya transaksi yang berlaku saat ini di antaranya cek saldo sebesar Rp4.000, tarik tunai sebesar Rp7.500, dan transfer sebesar Rp6.500.(anf/jpg)