PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit periode Rabu-Selasa (22-28/3) mengalami penurunan. Jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp70,96 per kg dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan ke depan turun menjadi Rp2.876,16 per kg.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, faktor penyebab turunnya harga TBS periode ini karena terjadinya penurunan harga jual CPO dari perusahaan yang menjadi sumber data. Indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 91,55 persen, harga penjualan CPO pekan ini turun sebesar Rp162,95 dan kernel pekan ini turun sebesar Rp651,53 dari pekan lalu.
‘’Untuk harga jual CPO, PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp12.775,00 per kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp110,00 per kg dari harga minggu lalu. PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp12.775,00 per kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp110,00 per kg dari harga pekan lalu,’’ katanya.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, PT Buana Wiralestari Mas menjual Kernel dengan harga Rp6.524,00 per kg harga pekan ini. PT Sari Lembah Subur menjual Kernel dengan harga Rp6.613,00 per kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp126,51 per kg dari harga pekan lalu.
‘’PTPN V Sei Buatan, PTPN V Sei Tapung, PT Ramajaya Pramukti, PT Meganusa Intisawit, PT Eka Dura Indonesia, PT Kimia Tirta Utama, PT Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Satu (PUS), PT Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Dua (PUD), PT Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Satu (PBS), PT Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Dua (PBD) tidak melakukan penjualan pada pekan ini,’’ ujarnya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa dari pekan lalu harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami penurunan. Penurunan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor penurunan harga CPO dan Kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik.
‘’Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,’’ sebutnya.(sol)