PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Karunia Alam Riau berhasil melakukan ekspor perdana ke Amerika Serikat. Tampak satu unit kontainer berisi 340 wooden cooler box yang akan langsung dikirim ke Kansas Amerika Serikat (AS) dari Pergudangan Global Mas, Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, Jumat (22/1/2021).
Komisaris PT Karunia Alam Riau Yoanna dalam acara seremonial ekspor perdana ke Amerika Serikat dari pusat logistik berikat PT Surya Inti Primakarya, dengan fasilitas PLB Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan dalam pengiriman produk berbahan kayu ini merupakan yang pertama kali dilakukan setelah mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau.
Apalagi pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 23 kontainer wooden cooler box senilai Rp8 miliar yang akan dikirim secara bertahap.
"Ekspor perdana ini, perusahaan kami PT Karunia Alam Riau mengirim 430 set wooden cooler box ke Kansas Amerika. Total nilainya untuk satu kontainer ini sekitar Rp350 juta. Untuk pengiriman selanjutnya akan dilakukan pada awal Februari 2021 mendatang. Kita target untuk selanjutnya, setiap bulan akan kita kirim 4 kontainer ke luar serta beberapa produk lagi yang akan kita ekspor juga," katanya.
Sementara itu, Kapala Kantor Wilayah DJBC Riau Ronny Rosfyandi melalui Kepala Pelayanan dan Kepabean Hartono mengatakan, fasilitas ini merupakan salah satu upaya DJBC Riau untuk mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Apalagi, ekspor perdana wooden cooler box produksi PT Karunia Alam Riau ke Amerika kali ini, merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Kanwil DJBC Riau bekerja sama dengan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Surya Inti Primakarya dalam membina UMKMY/IKM di Provinsi Riau untuk memanfaatkan fasilitas fiskal dari pemerintah.
"Kami berharap langkah ini dapat membuka pasar ekspor lainnya secara global serta memacu UMKM/IKM lainnya di Provinsi Riau untuk menembus kompetisi pasar global dengan memanfaatkan fasilitas fiskal dalam skema pusat logistik berikat," ucapnya.
Ia melanjutkan, pemberian fasilitas fiskal pada PLB ini juga merupakan insentif dari pemerintah melalui Bea Cukai sebagai pemacu untuk meningkatkan industri dalam negeri agar lebih kompetitif dipersaingan pasar global serta mampu mendukung prioritas ekspor.
Lanjut Hartono, Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan fasilitas yang akan sangat menguntungkan bagi semua pelaku usaha ekspor, mulai dari pelaku UMKM yang membuat produk hingga pelaku eksportir maupun importir. Karena saat barang tersebut masuk ke PLB, maka pelaku usaha tidak akan dikenakan biaya PPN yang seharusnya dibayarkan 10 persen dari nilai barang.
"Kita membuat skema lengkap. Bea Cukai ini sebetulnya hanya menganalisasi. Jadi memfasilitasi kepentingan bisnis para pelaku ekspor. Dimana kami yakin dengan fasilitas yang kami berikan, semuanya akan mendapatkan keuntungan. Kalau semua sudah menikmati keuntungan, bisnis pasti akan jalan sendiri. Artinya, nanti eksportir akan mencari UMKM dan UMKM akan mencari eksportir, lalu eksportir akan masuk ke PLB, terus ekspor," tambahnya.
Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda