PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin membeli mobil di bulan ini. Pasalnya PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) melalui main dealer-nya di Riau yakni PT Nusantara Berlian Motor (NBM) memberikan promo menarik khusus untuk pembelian Xpander Cross dan juga Pajero Sport.
Branch Manager PT NBM Arengka Pekanbaru, Goenawan, melalui Event Promotion NBM Arengka Ivan mengatakan, khusus bagi konsumen yang melakukan pembelian unit pada Juli 2020, NBM memberikan promo menarik. "Banyak keuntungan jika membeli Mitsubishi Xpander Cross dan juga Mitsubishi Pajero Sport pada bulan ini," ujar Ivan, Ahad (19/7).
Promo untuk Xpander Cross adalah bunga cicilan nol persen selama dua tahun, serta gratis asuransi dua tahun, juga cicilan ringan yang dimulai dari Rp4 jutaan. Tak hanya itu, pada promo kali ini juga diditawarkan gratis perawatan jasa dan spare part selama 50 ribu km atau selama 4 tahun.
"Kemudian ada gratis kaca film Vkool serta mendapatkan premium seat cover khusus untuk Xpander Cross A/T," ucap Ivan.
"Untuk promo down payment (DP) atau uang muka 25 persen untuk karyawan juga masih berlaku untuk bulan ini," tambahnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin membeli secara tunai, Ivan menjelaskan pihaknya juga menawarkan paket smart cash, di mana dalam pembelian tunai, konsumen dapat mengangsur selama satu tahun dengan bunga nol persen. "Bagi yang ingin membeli secara cash, kami juga ada yang namanya paket Smart Cash. Calon konsumen juga berhak untuk mendapatkan gratis biaya asuransi dan administrasi," tuturnya.
Promo menarik lainnya juga ditawarkan untuk pembelian Mitsubishi Pajero Sport. Promo ini berupa, bunga cicilan nol persen hingga 1 tahun, cicilan ringan, gratis asuransi selama setahun, gratis perawatan jasa dan spare part selama 50 ribu km atau selama 4 tahun, serta gratis kaca film Vkool.
"Jadi tunggu apalagi, gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Langsung kunjungi dealer PT Nusantara Berlian Motor di Jalan Soekarno Hatta Nomor 100 Arengka, Pekanbaru," ujar Ivan.(das)
Laporan: MUJAWAROH ANNAFI (Pekanbaru)