DISKON PPNBM 100 PERSEN

Masyarakat Diajak Segera Membeli Mobil

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 20 Maret 2021 - 10:44 WIB

Masyarakat Diajak Segera Membeli Mobil
ILUSTRASI. Deretan mobil baru siap diekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Jakarta. (MIFTAHULHAYAT/JAWAPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pajak barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah beberapa waktu lalu. Hingga Mei mendatang pemerintah memberikan diskon PPnBM 100 persen.

Marketing Communication Agung Toyota Wilayah Riau Tomy mengajak ma­syarakat untuk membeli mobil, selagi pemerintah masih memberi diskon PPnBM.


Diakui Tomy, minat masyarakat meningkat sejak diumumkamnya diskon PPnBM tersebut, ia mengungkapkan pembelian di bulan Maret mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

"Di Agung Toyota semakin banyak peminatnya, Februari kemaren kita juga rekomendasikan konsumen untuk beli di bulan Maret," ucapnya, Jumat (19/3).

Untuk Toyota sendiri, ada Toyota Yaris, Toyota Vios, Toyota Sienta, Toyota Avanza, dan Toyota Rush yang mendapatkan diskon PPnBM ini. "Ada lima mobil toyota, itu potongannya beda-beda, sekitar Rp7 juta sampai Rp13 juta," kata Tomy.

Tomy juga mengimbau masyarakat yang ingin membeli mobil untuk membeli di bulan Maret ini, terlebih bagi konsumen yang ingin segera memiliki mobil sebelum lebaran. Pasalnya, stok mobil di Agung Toyota terbatas, dan ada kemungkinan harus menunggu terlebih dahulu.

"Pembelian saat ini tergantung stok, ada yang ready ada yang harus pre order. Kalau pesan sekarang, sebelum Idulfitri sudah ready dan tidak perlu menunggu lebih lama lagi," ucapnya.

Pemerintah per 1 Maret 2021 ini memberikan keringanan berupa PPnBM terhadap pembelian mobil ditanggung pemerintah (DTP). Namun demikian, diskon PPnBM tersebut memiliki batas waktu dan besarannya akan turun setiap tiga bulan.

Pada tiga bulan pertama, yakni dari Maret hingga Mei 2021 mendatang, besaran diskon PPnBM mencapai 100 persen. Selain itu, untuk bulan Juni hingga Agustus, diskon PPnBM yang diberikan sebesar 50 persen.

Sementara untuk periode September hingga Desember, besaran diskon PPnBM yang diberikan kembali turun menjadi sebesar 25 persen.(anf)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook