BATAM (RIAUPOS.CO) - Properti di Batam sangat diminati oleh warga negara Malaysia dan Singapura. Penyebab utamanya karena harga yang lebih terjangkau. Batam masih lebih baik dari Jakarta jika bicara soal harga. Di Jakarta, satu meter persegi tanah dihargai Rp40 juta. Sedangkan di Batam masih sangat jauh di bawahnya.
“Properti di Johor Malaysia lebih mahal 30 persen dari Batam. Dan jika dibandingkan dengan Singapura, harga di Batam hanya sekitar 15 persennya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam Achyar Arfan, Sabtu (15/7). “Kalau di Singapura, Rp 40 juta itu untuk tanah ukuran 1 feet atau sekitar 0,3 meter persegi,” tambahnya.
Peluang tersebut membuat properti Batam akan menjadi primadona. Namun, potensi tersebut masih terbentur dengan sejumlah regulasi yang dianggap menghambat. Contohnya kewajiban memiliki kartu Izin tinggal sementara (Kitas). Dan Kitas tersebut baru bisa dimiliki ketika warga negara asing bekerja.
Berdasarkan market pasar yang ada, properti di Batam diminati oleh kalangan berumur atau kalangan yang sudah pensiun dan mencari tempat untuk menghabiskan masa tuanya. “Itulah bedanya dengan negara sebelah. Di Singapura dan Malaysia, siapa yang beli properti malah ditawari izin tinggal,” ucapnya.
Persoalan ini menjadi pembicaraan penting bagi pengembang di Batam. Sehingga REI tengah mempersiapkan diri untuk roadshow ke pemerintah di akhir Juli. “Harapan kami adalah agar Batam bisa menjadi pilot proyek pertama untuk contoh kepemilikan properti asing,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengatakan bahwa memang investor juga harus dimudahkan dengan kepemilikan properti di Batam. Ia mengapresiasi BP Batam yang tegas mengatakan bersedia menjadi penjamin bagi WNA yang ingin memiliki properti di Batam.
Dan ia berharap BP Batam bersama pengusaha bisa satu suara untuk memperjuangkan ini ke pusat. ‘’Kita apresiasi BP Batam dalam hal ini. Dan harapan kita memang, ada kemudahan yang diminta REI ini,” katanya.(leo/das)