Air Minum Sikumbang Resmi Bersertifikat SNI BSN

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 15 Oktober 2019 - 13:40 WIB

Air Minum Sikumbang Resmi Bersertifikat SNI BSN
Salah satu IKM Riau dengan produk air minum dalam kemasan merk Sikumbang terima sertifikasi SNI dari BSN didampingi Kadis Perindustrian Provinsi Riau Asrizal (kiri) di Semarang baru-baru ini. foto: Dinas Perindustrian for riaupos.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bulan Mutu Nasional 2019, 6-14 Oktober 2019 di Kota Semarang memberikan keberkahan bagi Industri Kecil dan Menengah Air Minum Dalam Kemasan (IKM-AMDK) Sikumbang. Sebagai penerima Sertifikat Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

AMDK Sikumbang terima sertifikat SNI bersama 20 dua puluh IKM lainnya se Indonesia. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Riau Asrizal kepada Riau Pos, Senin (14/10/2019) malam.

Baca Juga :80 Persen Komponen Mobil Listrik Harus dari Industri Lokal

Menururnya, sejak diresmikan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT-BSN) pada April 2019, bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Provinsi Riau. Maka telah dilakukan Pemetaan terhadap potensi Industri Kecil dan Menengah yang dapat ditingkatkan produk industri yang memenuhi  SNI.

“Hasil pemetaan diketahui terdapat lima IKM yang berpotensi untuk SNI pada tahun 2019. Setelah pendampingan, maka AMKD Sikumbang yang mendapat sertifikasi,” ungkapnya.

Lima IKM dimaksud adalah PT Kampar Sejahtera Abadi dengan produksi AMDK Sikumbang, IKM Rumbio Jaya Steel dengan produk Alsintan, Dodos dan Egrek, CV Satu Wahana Jaya Sentosa dengan produk Bakso Ikan Sanaya, IKM Usaha Bakat dengan produksi Ikan Salai Patin. Kemudian terakhir ada UD Puti Buana dengan produk rendang daging sapi.

Melalui pendampingan dan pembinaan secara kontinyu lanjut Asrizal, selama enam bulan, PT Kampar Sejahtera Abadi, dengan produk AMDK Sikumbang yang beralamat di Jalan Kubang Raya Km 5,5 Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI.

Diserahkan langsung oleh Kepala BSN, Prof Dr Ir Bambang Prasetyo MSc pada Bulan Mutu Nasional yang diselenggarakan di Semarang. “Empat IKM lainnya dalam progres pembinaan dan pendampingan dan mudah-mudah pada akhir tahun 2019 mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI dari Badan Standardisasi Nasional,” kata mantan Kepala BKD Riau tersebut.

 

Selanjutnya pada tahun 2020 telah dipetakan belasan IKM untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan untuk mendapat Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI. Adalah CV Bajadiva, Alat Pemeras Santan, Aquanaz, Air Demineral, PT Langkah Hijau Bersama, Kafe, IKM Graha Pratama Fish, Ikan Patin Fillet Beku, IKM Sakinah, Keripik Nenas, Bumdes Bina Usaha Sejati, Air Mineral AMDK, CV Mutiara Madu Kuansing, Madu, Bang Lele, Ikan Lele Beku, IKM Madani, Sabun Cuci Piring, IKM Iin Home Industry, Sabun Cuci Piring, dan Poklashar Kunia, Amplang.

Melalui Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI diharapkan dapat mewujudkan IKM yang Mandiri dan Berdayasaing.

Laporan Eka Gusmadi Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook