PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pekanbaru Kota saat ini sudah mempercayakan Eka Hospital Pekanbaru untuk menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja program Return to Work (JKK-RTW). JKK-RTW Eka Hospital ini di-launching di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (13/8).
Hadir pada acara ini Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau H Jonli SSos MSi, Kepala Cabang BP Jamsostek Pekanbaru Kota Mias Muchtar, Direktur Regional Eka Hospital Romi Jaya Saputra serta para pimpinan perusahaan yang ada di wilayah Provinsi Riau.
Kepala BP Jamsostek Cabang Pekanbaru Kota Mias Muchtar mengatakan program ini sangat membantu pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja. Program ini juga akan memberikan solusi lain, dengan cara memberikan pelatihan dan keterampilan khusus yang sesuai agar peserta dapat bekerja di unit kerja atau bidang lain pada perusahaan yang sama.
"Tujuan program tersebut adalah untuk membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja kemudian cacat tetap agar dapat produktif bekerja kembali," ujar Mias.
Menurut dia, jika terjadi risiko kecelakaan kerja yang menimpa peserta, maka pihaknya memberikan perawatan dan pengobatan kepadanya. Jika ternyata kemudian terjadi resiko cacat tetap maka akan didampingi segala proses pelayanan kesehatan dan rehabilitasi. Selain itu, diberikan pelatihan sehingga dia mampu secara mandiri untuk bekerja lagi. "Jika harus memasang alat bantu khusus misalnya tangan atau kaki palsu juga kami fasilitasi. Seluruh biaya yang ada sepenuhnya dari BPJAMSOSTEK," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Regional Eka Hospital Romi Jaya Saputra mengatakan, program ini sangat membantu pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja. "Untuk itu, kami siap membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan progam ini dengan sebaik mungkin," ujar Romi.(hen/ayi)