SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN

Bank BJB Gelar Kick Off Meeting Penerapan ISO 37001

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 14 Juli 2021 - 13:14 WIB

Bank BJB Gelar Kick Off Meeting Penerapan ISO 37001
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Komisaris Utama Independen Bank BJB Farid Rahman foto bersama usai menandatangani Komitmen Bersama di sela acara Kick Off Meeting penerapan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Selasa (13/7/2021). (BANK BJB FOR RIAUPOS.CO)

BANDUNG (RIAUPOS.CO) - Bank BJB menggelar Kick Off Meeting penerapan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Selasa (13/7/2021). Hal tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan sebagai salah satu upaya dalam mendukung semangat pemberantasan korupsi yang digalakkan pemerintah.

Dalam acara Kick Off Meeting tersebut, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Komisaris Utama Independen Bank BJB Farid Rahman menandatangani Komitmen Bersama sebagai bentuk simbolis bahwa Bank BJB berkomitmen untuk melaksanakan SMAP berdasarkan Standar Internasional ISO 37001:2016. Acara tersebut juga turut dihadiri Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan, Direktur Keuangan Bank BJB Nia Kania, dan Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari.


Penerapan ISO 37001 SMAP di Bank BJB juga sekaligus merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan tahun 2017. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, Kick Off Meeting tersebut merupakan bagian dari komitmen awal Bank BJB untuk meraih sertifikat SNI ISO 37001 SMAP di akhir November 2021.

''Pelaksanaan Kick Off Meeting kali ini merupakan bentuk komitmen awal Bank BJB dalam menerapkan SMAP. Diharapkan Bank BJB telah mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001 SMAP pada akhir November 2021. Untuk itu, perusahaan juga telah membentuk suatu TimTask Force sebagai Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan Tim Supporting yang mengawal pelaksanaannya,'' ungkap Yuddy.(rls)

Laporan: Denni Andrian









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook