Satker PBL Riau Gelar Rekonsiliasi

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 13 Mei 2018 - 18:24 WIB

Satker PBL Riau Gelar Rekonsiliasi
Kasatker PBL Riau Yumnawarni ST MT (tengah) Subdit Pengelolaan Rumah Negara Direktorat Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Dewi Andriana ST MT (dua kiri), Yuhani Ekawati SE MM (kiri) dan dari BPKAD Provinsi Riau Drs M Arifin MSi (dua kanan), Moderator M Yudi Prasetya ST (kanan) foto bersama dalam acara rekonsiliasi pengelolaan Rumah Negara Golongan III, Jumat (11/5/2018).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Kerja (Satker) Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Riau pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghadirkan puluhan penghuni Rumah Negara Golongan (RNG) III di Pekanbaru dalam acara rekonsiliasi pengelolaan RNG III di Hotel The Premiere Pekanbaru, Jumat (11/5/2018).

Pertemuan tersebut menjembatani permasalahan RNG III di Kementerian Transmigrasi yang asetnya sebanyak 20 RNG III diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau pada 2010 setelah mendapat SK penetapan sebagai golongan III pada 2.000. Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau mencatat sebagai RNG II. Ini jadi permasalahan. Penghuni tidak bisa membayar lagi, dan tidak mengetahui proses selanjutnya.

Rekonsiliasi tersebut bertujuan, tersedianya data akurat, akuntabel sehingga pengelolaan RNG III yang diperuntukkan bagi pegawai negeri atau ahli waris bisa berjalan tertib dan efisien serta mempunyai kepastian hukum dalam rangka penyelamatan aset negara.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hadir, narasumber dari Subdit Pengelolaan Rumah Negara Direktorat Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Dewi Andriana ST MT, Yuhani Ekawati SE MM dan Rindy Rosmala Prameswari SST, dari BPKAD Provinsi Riau Drs M Arifin MSi dan dari KPPN Pekanbaru Zaenal Abidin. Acara dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Bangunan Dinas PUPR Provinsi Riau Ir Zulkifli R MP. 

Kepala Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Riau pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yumnawarni ST MT mengatakan, mereka adalah perpanjangan tangan dari Direktorat BPB Kementerian PUPR dalam melakukan pengelolaan RNG III. 

"Persoalan RNG III di Transmigrasi ini akan terus kami bahas dengan Pemerintah Provinsi Riau sehingga ada titik temu. Selain itu, untuk penghuni RNG III yang lainnya juga harus mengetahui adanya loket pelayanan RNG III di Gedung PIP2B di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Loket ini mulai beroperasi 2016 lalu. Loket tersebut bisa membantu penghuni dalam pemberian informasi tentang proses kepengurusan rumah negara," ujar Yumnawarni.

Diketahui, sebelum 2016, semua urusan RNG III dilayani Kantor Dinas PU Provinsi Riau, namun sekarang semua pelayanan RNG III dilakukan di loket. Disebutkannya, di Pekanbaru ada 610 RNG III, 43 dengan status sewa, 50 rumah dengan status sewa beli, 527 rumah sudah menjadi hak milik. Rumah tersebut tersebar di kompleks Nyamuk, Jalan Thamrin, Jalan Kartini dan Jalan Mawar. Sedangkan data di pusat, ada 648 rumah. Sebanyak 496 rumah dengan status hak milik, 131 status sewa, dan 21 dengan status sewa beli.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook