TRANSFORMASI CONTACT CENTER

BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Layanan Masyarakat 175

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 12 April 2019 - 15:23 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Layanan Masyarakat 175
Guntur Witjaksono, Ketua Dewan Pengawas BPJSTK; Tubagus Achmad Choesni, Ketua DJSN; Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika RI; Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaann; Agus Susanto,Direktur Utama BPJSTK dan Krishna Syarif, Dir Pelayanan BPJSTK.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Layanan pelanggan bagi sebuah perusahaan atau institusi pemerintah yang fokus pada layanan publik tentunya memiliki peran yang sangat vital, terutama di era teknologi informasi dan komunikasi seperti saat ini. Kecepatan dalam memberikan layanan dan menangani keluhan pelanggan adalah kunci utama untuk mencapai kepuasan pelanggan.

BPJS Ketenagakerjaan pun demikian, sebagai badan hukum publik yang memberikan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, kini memperkenalkan nomor layanan pelanggan yang dikenal dengan sebutan Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya Oktober 2013, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan layanan contact center kepada para peserta melalui nomor 500910 yang kemudian pada tahun 2017 menjadi care contact center 1500910 yang terintegrasi dengan layanan media sosial dan email.

Kini Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menjadi satu-satunya kanal informasi terintegrasi dari BPJS Ketenagakerjaan menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan pihaknya akan selalu mematuhi peraturan atau regulasi yang berlaku, baik dari segi pelaksanaan program, hingga hal-hal terkait layanan pelanggan.

’’Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta kami, dengan adanya peralihan dari nomor Contact Center yang lama, layanan pelanggan melalui Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK ini kami pastikan akan tetap berjalan normal seperti biasa,’’ tegas Agus.

Aturan peralihan nomor layanan pelanggan ini berdasarkan Surat Penetapan dari Menkominfo RI Nomor 053/TEL.05.05/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang Penetapan Kode Akses Pusat Layanan Masyarakat. Kegiatan peluncuran Layanan Masyarakat 175 ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Ketua DJSN Tubagus Achmad Chusni dan Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dan sejumlah pejabat lainnya.

Rudiantara dalam sambutannya menyampaikan, ’’Ini tahap awal yang bagus karena memberi ruang untuk konsumen menghubungkan diri kepada kita (BPJS TK). Ini harus dimanfaatkan, misalnya dengan memanfaatkan customer intimacy. Semoga ke depannya bisa memberikan layanan yang lebih baik dan mudah seperti via smartphone atau aplikasi.’’ katanya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook