Di kesempatan yang lain, Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri
menyampaikan, ’’Mengubah nomor menjadi lebih pendek itu penting karena
lebih mudah diingat, tapi yang lebih penting adalah kecepatan dalam
merespons. Jadi layanan ini juga diharapkan bisa memberikan manfaat yang
lebih. Apalagi kini BPJS TK juga memiliki Layanan Cepat Tanggap karena
negara kita juga punya potensi bencana yang besar.’’
’’Angka 175
adalah angka yang cukup mudah untuk diingat karena hanya terdiri dari 3
digit. Kami berharap dapat terus memberikan layanan terbaik bagi peserta
BPJS Ketenagakerjaan dan selalu meningkatkan kapasitas layanan agar
dapat memenuhi ekspektasi peserta,’’ tukas Agus.
Selain
melakukan transformasi Contact Center, dalam kesempatan yang sama juga
diresmikan Layanan Cepat Tanggap (LCT) yang bertujuan untuk melakukan
penanganan cepat dan efektif saat terjadi musibah atau bencana alam yang
melibatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan
menjalin kerjasama bersama Rumah Sakit PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan
Kerja), BPBD (Badan Penanggulanan Bencana Daerah), dan Basarnas (Badan
Nasional Pencarian dan Pertolongan, tindakan LCT yang dilakukan oleh
personil dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan bekerja dengan efektif.
’’Sebagai
contoh, saat terjadi musibah kecelakaan KRL di Depok, bencana alam
Tsunami di Banten, dan musibah Lion Air, petugas kami secara aktif
langsung bergerak. Ada yang menuju lokasi musibah, dan lainnya mencari
data kepesertaan para korban yang merupakan peserta BPJS
Ketenagakerjaan,’’ ujar Agus. Dirinya menambahkan, peserta akan sangat
terbantu dengan adanya LCT ini, khususnya bagi keluarga korban atau ahli
waris, dimana kami lah yang akan aktif untuk menyalurkan santunan yang
menjadi hak mereka.
’’Tujuannya adalah agar masyarakat pekerja
betul-betul merasakan kehadiran Negara, dalam hal ini BPJS
Ketenagakerjaan, dalam penanganan para korban di Rumah Sakit PLKK dalam
menerima perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya. Kami harap dengan
hadirnya LCT ini, menjadi tindakan antisipasi sejak dini atas indikasi
risiko yang timbul karena musibah atau bencana alam yang menimpa pekerja
peserta BPJS Ketenagakerjaan,’’ pungkas Agus.
Dari
data pembayaran klaim Februari 2019, nilai total pembayaran klaim
sebesar Rp4,8 triliun yang terdiri dari klaim JKK sebesar Rp258 miliar,
klaim JKM sebesar Rp136 miliar, klaim JHT sebesar Rp4,4 triliun dan
klaim JP sebesar Rp20,7 miliar sedang dari sisi kepesertaan jumlah total
peserta sebanyak 50,6 Juta dengan jumlah peserta aktif sebanyak 30,5
juta.(hen)