MOU KANWIL DJPB PROVINSI RIAU DAN BRI

Kartu Kredit Pemerintah untuk Keperluan Belanja OPD

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 12 April 2018 - 09:06 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan kartu kredit credit corparorate card dengan menggandeng sejumlah instansi vertikal pengelola uang persediaan (UP) salah satunya Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau.

 “Setelah diujicobakan sejak September 2017 lalu, Kanwil DJPb Provinsi Riau segera akan menerapkan penggunaan kartu kredit  ini untuk belanja organisasi perangkat daerahnya (OPD) yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara,’’ ujar Tri Budhianto, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau usai acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit BRI Corporate Card untuk penggunaan UP sekaligus penyerahan Kartu Kredit  BRI secara simbolis, Rabu (11/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Acara yang diselenggarakan di Aula Gedung Kanwil Ditjen Perbendaharaan Riau tersebut berlangsung lancar dan penuh keakraban yang dihadiri Pemimpin Wilayah BRI Kanwil Pekanbaru Wahyu Sulistyono, Rudi Trilaksono (Wakil Pemimpin Wilayah BRI Kanwil Pekanbaru), L  Pri Hendro Goetomo (Pemimpin Cabang BRI Kanwil Pekanbaru Sudirman), dan Kepala KPPN Pekanbaru Tisari Yona Gumilang.    

Kakanwil DJPb Riau Tri Budhianto mengatakan,  penggunaan kartu kredit diharapkan lebih akuntabel karena tiap pengeluaran ada catatannya. Ada struk (bukti pembayaran) dari mesin EDC, daftar pesanan, invoice dari belanja online dan tagihan kartu kredit dapat digunakan sebagai data sumber SPJ atas pembebanan anggaran. Bukti transaksi tersebut akan dibandingkan dengan tagihan dari bank yang disampaikan melalui email.

Tagihan/billing beserta struk dan bukti transaksi lainnya disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dilakukan pengujian. Apabila disetujui untuk dibayar maka akan diterbitkan Surat Perintah Bayar (SPBy) kepada bendahara. Pembayaran kepada pihak bank akan dilakukan dengan cara online menggunakan CMS yang disediakan bank.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook