PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pada 1 April mendatang, Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk membuka kembali perbatasan negara. Hal sejalan dengan rencana untuk memasuki fase transisi ke endemik pada tanggal tersebut.
Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengatakan, ia percaya, hal ini adalah salah satu pengumuman sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. "Pengumuman ini juga akan merevitalisasi perekonomian negara secara keseluruhan, khususnya industri pariwisata yang terpengaruh akibatnya pandemi," ujarnya, Jumat (11/3).
Selain itu, Ismail menuturkan, keputusan tersebut dibuat berdasarkan tiga hal, pertama dipandu oleh sains terbaru dan fakta yang relevan terkait Covid-19, kedua membandingkan persyaratan pembukaan perbatasan di negara-negara lain, ketiga memberikan kenyamanan kepada pelaku perjalanan (traveler) dan bukan mempersulit perjalanan mereka.
"Yang terpenting Malaysia sekarang menjadi tujuan yang terbuka dan dapat dikunjungi semua," katanya.
Dengan dibukanya kembali perbatasan negara, lanjut Ismail, warga Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah sekarang dapat masuk dan meninggalkan negara seperti biasa dan diizinkan pergi ke negara mana pun yang membuka perbatasan negaranya.
"Pada saat yang sama, warga negara asing dengan dokumen perjalanan yang valid juga dapat melakukan pergerakan keluar masuk Malaysia tanpa perlu mendaftar MyTravelPass yang akan dihapuskan," tegasnya.
Ia menambahkan, hanya perlu mengunduh dan mengaktifkan aplikasi MySejahtera dan melengkapi formulir pra keberangkatan melalui fungsi ‘wisatawan’ di MySejahtera.
Namun, dengan mempertimbangkan situasi penularan Covid-19, khususnya gelombang Omicron yang masih melanda, ada beberapa prosedur yang harus diikuti baik oleh warga Malaysia sendiri maupun wisatawan asing yang ingin masuk ke Malaysia.
"Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap tidak perlu menjalani masa karantina dan hanya perlu melalui tes deteksi RT-PCR Covid-19 dua hari sebelum keberangkatan serta tes RTK-Ag (profesional) dalam waktu 24 jam setelah kedatangan," ungkapnya.
Untuk status vaksinasi lainnya seperti tidak menerima vaksin karena alasan medis dan tidak menerima vaksinasi apapun, ujar dia, Menteri Kesehatan akan merinci prosedurnya untuk informasi publik.
"Kementerian terkait juga akan menerbitkan daftar SOP pembukaan perbatasan negara secara lebih rinci dalam waktu dekat terutama dalam kaitannya dengan prosedur di entrance internasional (PMA) di darat dan laut," imbuhnya.
Ismail menambahkan, pihaknya ingin menginformasikan untuk negara yang masih menutup gerbang perbatasan, warga masih bisa manfaatkan metode vaccinated travel lane (VTL) yang telah disepakati oleh Pemerintah Malaysia dengan negara-negara yang terlibat.
"Seperti yang diketahui banyak orang, untuk saat ini VTL telah memanfaatkan Singapura sejak tahun lalu. Dalam waktu dekat, seperti yang saya umumkan baru-baru ini, VTL juga akan digunakan untuk mengimplementasikan pergerakan inbound dan outbound antara Malaysia-Thailand, Malaysia-Brunei dan Malaysia-Indonesia," katanya.
Diharapkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan pembukaan perbatasan negara dapat melaksanakannya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan demi keselamatan diri sendiri, masyarakat sekitar dan negara secara keseluruhan.
"Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota keluarga Malaysia yang tabah, ulet, berkemauan keras dan disiplin dalam mematuhi SOP serta mendukung setiap inisiatif pemerintah dalam memerangi Covid-19. Tanpa kontribusi keluarga Malaysia, negara tidak akan bisa masuk ke fase transisi ke endemik," pungkasnya.
Director Tourism Malaysia Sumatera-Konsul Pelancongan di Konsulat Jenderal Malaysia Medan, En Hishamuddin Mustafa.
Sementara itu, Director Tourism Malaysia Sumatera-Konsul Pelancongan di Konsulat Jenderal Malaysia Medan, En Hishamuddin Mustafa yang dihubungi Riau Pos, Jumat (11/3) menyampaikan, ini merupakan pengumuman besar yang paling ditunggu-tunggu, bukan hanya masyarakat Malaysia tetapi juga Indonesia.
"Insya Allah akan memberikan dampak positif bagi Malaysia dan Indonesia, " imbuhnya.
Adapun syarat bagi kedatangan para wisatawan yaitu bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, kini tidak perlu lagi karantina dan hanya perlu untuk melakukan tes PCR dua hari sebelum keberangkatan serta tes Antigen dalam waktu 24 jam setelah kedatangan di Malaysia. Sedangkan bagi wisatawan yang tidak menjalani vaksinasi diharapkan menjalani karantina selama 5 hari di Malaysia.(hen/anf)