PROGRAM UMAT

Air Minum Wakaf Gratis Hadir di Pekanbaru

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 11 November 2020 - 04:00 WIB

Air Minum Wakaf Gratis Hadir di Pekanbaru
Pendistribusian air minum wakaf perdana dari ACT di Pekanbaru diawali di Masjid Jami’Atuzzahidin Pekanbaru. (MUJAWAROH ANAFI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Air minum wakaf gratis kini hadir di Kota Pekanbaru. Global Wakaf  Aksi Cepat Tanggap (ACT) Pekanbaru telah mendistribusikan air minum wakaf gratis  untuk kebutuhan masyarakat Kota Pekanbaru. 

Pendistribusian air minum wakaf perdana di Pekanbaru ini diawali di Masjid Jami'Atuzzahidin yang berlokasi di Jl Hangtuah Ujung Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. 


Kepala Cabang ACT Riau, Hendi Gunawan, mengatakan, sebanyak 1 galon air minum wakaf diberikan untuk jamaah Masjid Jami'Atuzzahidin. Galon tersebut diletakkan di gerbang masuk masjid. Dikatakan Hendi, air minum wakaf ialah layanan air minum yang diberikan kepada umat secara gratis karena pendanaannya bersumber dari dana wakaf masyarakat.

“Air minum wakaf gratis itu tak hanya akan didistribusikan di masjid, tapi juga ke sejumlah lokasi lain seperti pondok pesantren dan kampus,” ujar Hendi, Selasa (10/11/2020).

Tak hanya air minum wakaf, Hendi menuturkan, Global Wakaf ACT juga mendapatkan sumbangan snack dari Kinoi (Cake and Cookies) dan Dapoer Maifin's untuk dibagikan kepada para jamaah. 

“Semoga berkah tak hanya untuk jamaah tapi juga para donator dari Kinoi (Cake and Cookies, res) dan Dapoer Maifin's," tuturnya.

Pendistribusian air minum wakaf gratis ini disambut baik Pengurus Masjid Jami'Atuzzahidin, Azwardi. Ia juga mengucapkan terimah kasih kepada ACT karena ini bagus untuk para jamaah.

“Kami siap membantu dan mendukung ACT dalam program air minum wakaf ini,” ujarnya.

Azwardi berharap program ini bisa menjangkau masyarakat dan masjid lebih luas lagi. Ia menyebutkan hal ini perlu diketahui oleh masyarakat luas terutama di Pekanbaru. 

“Semoga dapat membantu orang banyak dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Riau,” imbuhnya. 

Laporan: Mujawaroh Anafi (Pekanbaru)
Editor: Eka Gusmadi Putra

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook