SENTUL (RIAU POS.CO)-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerapkan kebijakan anggaran ketat terhadap setiap Kementerian/Lembaga (K/L).
Misalnya soal pemangkasan anggara perjalanan dinas. Tahun 2015 ini, pemangkasan anggaran perjalanan dinas Kementerian/Lembaga mencapai
Rp16 triliun. Hal ini kerap dikeluhkan Kementerian/Lembaga terkait.
"K/L suka mengeluh kurang anggaran belanja dinas. Kami lihat dulu penting tidaknya, kalau tidak ya tidak kami berikan. Kami tidak mau dia geser belanja yang sudah dipotong belanja dinas. Pengetatan ini jadi baseline kami untuk hitung belanja 2016," kata Dirjen Anggaran
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, dalam media briefing, di Hotel Harris, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2015).
Askolani menjelaskan, kebijakan anggaran ketat itu telah dilakukan sejak 3-4 tahun lalu. Ini dilakukan agar anggaran yang dikeluarkan masing-masing K/L sesuai peruntukannya.
Menurut Askolani, pola anggaran yang demikian itu baik untuk menggenjot sektor lain yang lebih produktif.
"Pola belanja kita sudah bagus, kami potong anggaran belanja yang tak produktif. Konsisten kami lakukan sejak 3-4 tahun lalu, sejak Sri Mulyani. Sekarang kegiatan K/L yang tak penting sudah tidak banyak lagi. Tapi tak bisa kena daging dan tulangnya (anggaran perjalanan dinas tidak dipangkas lagi), itu kontraproduktif," kata Askolani.
Askolani menegaskan, hal lain yang juga perlu dilaksanakan ialah pemangkasan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Anggaran subsidi BBM ini bisa dialihkan ke sektor yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur.