PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pada April 2020, dari semua provinsi di Pulau Sumatera, hanya Riau yang mengalami kenaikan nilai tukar petani (NTP). Sebaliknya, 9 provinsi lainya mengalami penurunan NTP. Jika dibandingkan dengan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Provinsi Riau menduduki peringkat pertama dengan NTP tertinggi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Misparuddin mengatakan, NTP Provinsi Riau April 2020 sebesar 115,64 atau naik sebesar 1,66 persen dibanding NTP Maret 2020 sebesar 113,76. Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,50 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar -0,15 persen.
"Di Pulau Sumatera, NTP tertinggi adalah Riau. Sedangkan peringkat terakhir adalah Provinsi Sumatera Selatan," kata Misparuddin.
Misparuddi menuturkan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. "Semakin tinggi NTP, secara relatif se makin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," tukasnya.
Selain itu, Misparuddin juga mengungkapkan, pada April 2020, terjadi deflasi perdesaan di Riau sebesar -0,20 persen, dengan penurunan indeks tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,49 persen. Sementara itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 1,54 persen, yaitu dari 116,19 pada Maret 2020 menjadi 117,98 pada April 2020.(a)