Mahasiswa Desak Perda Standarisasi Harga Kelapa

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 06 Desember 2018 - 10:34 WIB

Mahasiswa Desak Perda Standarisasi Harga Kelapa
UNJUK RASA: Puluhan  massa yang tergabung dalam Forum Gerakan Pemuda Mahasiswa Inhil Pekanbaru (FGPMIP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (5/12/2018). (MHD AKHWAN/RIAUPOS).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anjloknya harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendapat sorotan. Kali ini datang dari Forum Gerakan Pemuda Mahasiswa Indragiri Hilir (FGPMI) Pekanbaru. Bersama sejumlah paguyuban kecamatan Inhil, para peserta aksi melaksanakan unjuk rasa di Gedung DPRD Riau, Rabu (5/12) siang.

   Ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan masa aksi siang itu. Di antaranya mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk segera menerbitkan aturan mengenai standarisasi harga kelapa. Massa menilai, harga kelapa yang saat ini turun membuat ekonomi masyarakat melemah.

Baca Juga :LAM Pekanbaru Rencanakan Pemberian Gelar Adat

“Petani menjerit. Jual kelapa susah, harga murah,” teriak Korlap Aksi Asrul saat berorasi.

    Dia menilai, jika masalah ini terus dibiarkan maka akan berimplikasi terhadap banyak aspek. Terutama sosial masyarakat di Inhil yang bergantung kepada kelapa. Ia menuturkan bahwa kelapa sendiri menjadi jantung penghidupan masyarakat Inhil. Bahkan luas kebun kelapa di sana mencapai 429.694 hektare. Jumlah tersebut tersebar di 20 kecamatan yang ada di Inhil.

    “Hampir 70 persen ekonomi masyarakat Inhil digerakan oleh komoditi kelapa. Namun, sekarang masyarakat menjerit karena harga kelapa yang tidak kunjung stabil sejak beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

    Selain membuat perda mengenai standarisasi harga kelapa, masa aksi juga meminta agar pemerintah segera menetapkan harga kelapa paling bawah Rp3 ribu per kilogram. Massa juga meminta agar harga kelapa bisa dinaikan dalam waktu dekat. Ditambah dengan pembukaan peluang pasar dengan cara membuka kran ekspor kelapa dari Kabupaten Inhil.

   “Kami menuntut adanya BUMD kelapa kusus di Indragiri Hilir. Kepada aparat, urut tuntas mafia kelapa yang saat ini merusak harga,” tegas Asrul.

   Masih dalam aksi di depan Gedung DPRD, demonstran sempat meminta agar aparat memberi izin masuk. Namun permintaan itu tidak diberikan. Sehingga sempat terjadi beberapa perdebatan antara pendemo dengan aparat pengamanan. Kondisi tersebut berlangsung cukup lama. Bahkan hingga hujan turun massa aksi memilih untuk bertahan. Hingga menjelang sore hari, massa kemudian membubarkan diri dengan teratur.

    Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu menyebut pihaknya akan meneruskan aspirasi dari massa aksi melalui rapat di DPRD. Setakad ini pihaknya baru bisa memberikan saran kepada kepala daerah di Inhil. Menurut dia, kepala daerah harus bisa mencarikan solusi agar masalah yang membebani masyarakat tidak berlarut-larut.

    Ia memberikan contoh penanganan masalah penanganan harga komoditas yang dilakukan pemerintah pusat.

  “Kalau saran saya mungkin bisa diterbitkan aturan daerah. Bahwa penjualan kelapa minimal berbentuk barang setengah jadi,” sebut Kordias.

   Selain itu, ia juga meminta pemerintah provinsi untuk mengambil kebijakan khusus kelapa. Guna mempertegas aturan yang nantinya dibuat bupati. Misalnya, seluruh supermarket yang ada di Riau hanya boleh membeli hasil olahan kelapa dari Provinsi Riau, seperti santan kemasan. Dengan adanya perda tersebut otomatis seluruh santan kemasan hanya bisa dibeli dari Kabupaten Inhil.

     “Kita tahu bahwa Inhil merupakan kabupaten penghasil kelapa terbesar. Maka kalau dibuat barang setengah jadi yang disokong pemerintah daerah, seluruh supermarket yang ada beli santan ke sana. Jadi sangat membantu,” tuturnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook