Sawit Penyelamat Ekonomi di Tengah Ketidakpastian

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 02 Desember 2020 - 13:58 WIB

Sawit Penyelamat Ekonomi di Tengah Ketidakpastian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam agenda Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 New Normal yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (2/12/2020).(IST)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Industri sawit menjadi penyelamat ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19. Untuk memastikan kontribusi yang tetap positif, pelaku usaha sawit akan tetap menjaga protokol Covid-19 sehingga operasional perkebunan tetap berjalan lancar.

“Kami menyampaikan rasa prihatin atas kondisi berbagai sektor bisnis yang terdampak pandemi Covid-19. Di sisi lain kami juga bersyukur karena pada tahun yang sangat sulit ini, industri sawit tetap memberikan kontribusi positif,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono saat memberikan opening speech pada Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 New Normal yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga :Harga TBS Sawit Riau Naik Jadi Rp2.577 per Kg

Joko Supriyono mengatakan, akibat pandemi Covid-18, pasar ekspor sawit juga terdampak karena sejumlah negara tujuan ekspor memberlakukan pembatasan kegiatan ekonomi. Meskipun kinerja ekspor menurun, tetapi hingga kuartal ketiga tahun 2020, ekspor minyak sawit tetap mampu memberikan sumbangan devisa sebesar USD 15 miliar.

“Ketika pasar ekspor melemah, permintaan di dalam negeri justru meningkat baik sebagai bahan baku biodiesel maupun olekemikal seperti bahan baku produk sabun, hand sanitizer, dan lain-lain,” kata Joko.

Memasuki kuartal keempat, Joko mengungkapkan kinerja ekspor mulai membaik. Peningkatan permintaan domestik dan ekspor ini membuat harga minyak sawit bertahan pada kisaran harga yang sangat baik.

“Industri kelapa sawit akan selalu mendukung program mandatori biodiesel pemerintah untuk menjamin keberlanjutan industri sawit dan mendukung upaya pemerintah mencapai kemandirian energi,” kata Joko.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keynote Speech IPOC 2020 New Normal mengatakan industri sawit memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian di tengah pandemik Covid-19. Melalui stimulus dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, tahun 2021, perekonomian nasional diperkirakan dapat tumbuh 4,5-5,2 persen, dengan asumsi penyebaran Covid-19 yang terkendali dengan efektifitas distribusi vaksin pada awal tahun 2021.

Airlangga Hartarto menuturkan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang PDB terbesar ketiga. Meskipun terseret dampak penurunan pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian secara relatif memiliki ketahanan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan sektor lain dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Dalam mendukung pemulihan ekonomi, Airlangga Hartarto membeberkan tiga kebijakan pemerintah yang akan mendukung industri kelapa sawit. Pertama, melalui UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja melalui peningkatan investasi dan kemudahan berusaha. Sehingga dapat memenuhi hak-hak warga negara melalui terciptanya lapangan kerja serta mewujudkan kepentingan pemerintah untuk mensejaterakan rakyat yang sejalan dengan pelestarian lingkungan.

Kedua, melalui Instruksi Presiden No. 8 tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi izin perkebunan kelapa sawit. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan keberlanjutan melalui peningkatan produktifitas perkebunan kelapa sawit (intensifikasi). Hal ini didukung dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2019-2024 yang akan menjadi roadmap bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Ketiga, melalui system Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan prinsip dan kriteria yang mendukung keseimbangan pembangunan secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Dan untuk memperkuat upaya percepatan pengurangan emisi gas rumah kaca, ISPO terus melakukan beberapa penyempurnaan dengan 7 prinsip yaitu, sistem perizinan dan pengelolaan perkebunan; penerapan pedoman teknis budidaya dan pengolahan kelapa sawit; pengelolaan dan pemantauan lingkungan; tanggung jawab terhadap pekerja; tanggung jawab sosial dan masyarakat; pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan usaha yang berkelanjutan.

“Sertifikasi ini wajib bagi perusahaan swasta. Sementara untuk petani, pemerintah akan berupaya untuk mendampingi dan memberdayakan mereka dengan menyediakan akses untuk mendanai sertifikasi ISPO yang akan diwajibkan bagi petani dalam lima tahun ke depan. Selain itu, pemerintah akan menyediakan dana untuk program peremajaan perkebunan yang telah dicanangkan di Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan oleh presiden," tegas Airlangga.

Airlangga melanjutkan, replanting menjadi salah satu program strategis dalam penanganan pemulihan ekonomi nasional yang akan dilaksanakan melalui kerjasama antara pelaku usaha dan pemerintah.

“Kami berharap, sebagian besar memahami upaya pemerintah untuk mendukung industri kelapa sawit secara berkelanjutan. Mari kita gabungkan upaya pengembangan dengan merangkul sisi lingkungan, sosial tanpa melumpuhkan finansial untuk mencapai tujuan ini,” ujar Airlangga.

Tahun 2021, Airlangga Hartarto memperkirakan permintaan minyak sawit diharapkan pulih seiring dengan ekonomi yang kembali terbuka. harga minyak sawit diharapkan terus stabil dengan didukung oleh kebijakan mandatori biodiesel.

Laporan: Mujawarah Annafi (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook