PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau membuka pendaftaran calon Ketua Umum Kadin Provinsi Riau, untuk kemudian dicalonkan pada Musyawarah Provinsi (Musprov) VII, yang akan dilaksanakan pada 7 dan 8 September 2022 mendatang di Kota Dumai.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Penyelenggara Musprov VII Iwat Endri dalam konferensi pers yang didampingi oleh Sekretaris panitia pengarah (SC) Asmu’i Irawan dan Sekretaris panitia pelaksana (OC) H Kholis Romli, Senin (1/8).
"Sesuai dengan salah satu tujuan Muprov VII Kadin Provinsi Riau ini yaitu memilih dan mengangkat Ketua Umum Kadin Provinsi Riau periode 2022 – 2027. Oleh karenanya, sesuai amanat AD/ ART dan Peraturan Organisasi Kadin maka Panitia Penyelenggara Muprov VII Kadin Provinsi Riau membuka Proses Pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Riau sejak tanggal 29 Juli 2022 serta akan ditutup pada 7 (tujuh) hari kalender sebelum pembukaan Muprov," katanya.
Adapun persyaratan umum calon Ketua Umum Kadin Provinsi Riau periode 2022 – 2027 yaitu warga negara Indonesia (WNI), sehat, berkelakuan baik, serta aktif di Kadin semua tingkatan atau asosiasi himpunan bisnis."Persyaratan khususnya yaitu bukti keaktifan organisasi Kadin di semua tingkatan atau asosiasi, kemudian perusahaan terdaftar dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) tiga tahun berturut-turut, berkomitmen kuat, berdomisili di Pekanbaru, dan lain-lain."Persyaratan lengkap dapat diakses secara langsung kepada panitia pengarah di Sekretariat Kadin Provinsi Riau," tambah Iwat.
Selain itu, sebagai mitra sejajar pemerintah dalam mengembangkan program perekonomian nasional maupun daerah, Kadin memiliki posisi dan peran strategis dalam pembangunan di Indonesia.
Sebagai upaya mempertahankan dan meningkatkan eksistensi Kadin Provinsi Riau serta memastikan pelaksanaan peran, fungsi dan tugas Kadin dapat berjalan secara optimal sebagaimana mestinya, maka Kadin Riau mengagendakan penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Muprov) VII. (anf)