Rapat dipimpin langsung Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyajuliandi Rachman, selaku pemegang saham pengendali dan dihadiri juga Pj Gubernur Kepulauan Riau, Nuryanto dengan seluruh bupati dan wali kota di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Sesuai dengan Anggaran Dasar PT Bank Riau Kepri maupun Undang-Undang Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdiri dari RUPS Tahunan dan RUPS lainnya yang disebut juga RUPS-LB yang diselenggarakan pada Jumat malam kemarin. RUPS-LB ini beragenda menetapkan Pengurus Perseroan, yaitu posisi Direktur Operasional BRK dan calon Komisaris Non Independen.
RUPS-LB ini merupakan tindak lanjut dari keputusan RUPS-LB yang telah diadakan di Batam pada tanggal 23 April 2015 yang lalu mengenai penetapan pengurus Bank. Notaris Ferry Bakti SH juga dilibatkan untuk keabsahan pelaksanaan RUPS-LB ini.(kom)