Kondisi itu sebutnya, menjadi sebuah pengalaman bagi pihaknya, agar kedepan lebih berhati-hati dalam memantau pelaksanaan proyek. Sehingga dengan harapan kejadian yang sama pada masa yang akan datang tidak terjadi lagi.
Bahkan sebutnya, permasalahan tersebut sudah sampai kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat. Namun demikian, pihak Dinas PU sudah menjelaskan kepada pihak Kejari. “Hal ini juga sudah disampikan dan sudah dijelaskan kepada Penjabat Bupati Inhu,” terangnya.
Ketua Komisi III DPRD Inhu R Irwantoni SE menanggapai dan meminta kepada Dinas PU untuk merinci secara jelas kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas PU baik yang sudah dikerjakan 100 persen maupun yang belum mencapai 100 persen. “Sehingga akan dapat diketahui kendala-kendala yang terjadi dilapangan, untuk menjadi acuan kedepannya,” ujarnya.
Usai menggelar RDP, Komisi III bersama Dinas PU langsung melakukan tinjau lapangan yakni melihat pekerjaan drainase di Jalan Datuk Sarimin Rengat. Bahkan, Komisi III berjanji masih akan mengawasi sesuai dengan kontrak.(kas)