’’Restorasi ekosistem mangrove bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab semua pihak, termasuk pihak swasta. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi semua pihak yang membantu implementasi program MERA ini,’’ kata Direktur BPEE KLHK Tandya Tjahjana, yang hadir mewakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem KLHK.
Pihaknya, lanjut dia, siap mendukung pengelolaan terpadu seperti MERA untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi hutan mangrove di Indonesia.
MERA merupakan inisiasi yang dikembangkan YKAN guna menjawab kekhawatiran kerusakan sumber daya alam, khususnya mangove. ’’Kemitraan multipihak MERA ini merupakan jawaban untuk mengatasi permasalahan pengelolaan kawasan pesisir. Restorasi dan konservasi ekosistem hutan mangove merupakan tindakan prioritas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di pesisir dan pelestararian keanekaragaman hayati,’’ tambah Ketua YKAN, Rizal Algamar. Selain di Riau, program MERA serupa juga sudah diimplementasikan di hutan mangrove di Teluk Jakarta.(hen)