Jimmi menjelaskan empat hal tentang risiko yang bisa terjadi. Pertama, gagal bayar. Risiko ini tentu saja menghantui bagi pemilik dana. Sebab gagal bayar dari peminjam sama saja dengan pemilik kehilangan dananya. Untuk mencegah risiko tersebut, Asetku melakukan mitigasi berupa menggunakan sistem credit scoring yakni hanya memberikan pinjaman kepada peminjam yang identitasnya pasti. Kepastian itu didapat Asetku bekerja sama dengan e-comerce Akulaku yang pelanggannya merupakan pelanggan beridentitas dan beralamat yang jelas.
Mitigasi juga dilakukan dengan diversifikasi usaha yakni melakukan persebaran peminjaman kepada banyak pihak. Dalam hal penagihan Asetku juga memiliki sistem. Dana yang disalurkan Asetku juga diasuransikan.
Kemudian fraud, yakni kondisi saat peminjam tidak menggunakan identitas sebenarnya seperti pencurian identitas dan sebagainya. Asetku bekerja sama dengan Thomson Reuters dab Akulaku untuk proses terjaminnya kebenaran data nasabah dalam menilai kelayakan pemberian pinjaman.
Yang ketiga kondisi resesi atau krisis ekonomi dimitigasi juga melalui diversifikasi pemberian pinjaman dana. ‘’Dan yang keempat ketika perusahaan pailit atau tutup dimitigasi melalui kepatuhan dalam menjalankan aturan-aturan yang berlaku dari seluruh pihak yang berwenang terhadap pengaturan dan pengawasan perusahaan fintech,’’ ujar Jimmi.(fas)