Larangan Diskon Ojek Online Batal Dilaksanakan

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 12 Juni 2019 - 18:29 WIB

Larangan Diskon Ojek Online Batal Dilaksanakan
Ilustrasi.

Salah satu pengemudi transportasi online, Muhammad Hanafi (23), menyatakan setuju wacana Kemenhub untuk mengatur diskon tarif ojek online. Menurut Hanafi, perang harga antara aplikasi transportasi online dinilai sudah tidak sehat. Terutama, kata dia, dari perusahaan Grab Indonesia yang kerap memberikan diskon jorjoran.

’’Karena yang selalu memberikan promo ke customer itu Grab dan mau gak mau kadang Gojek ngimbangin harga Grab biar gak kehilangan customer,’’ kata Hanafi  Rabu (12/6/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, tarif diskon yang diberikan oleh pihak aplikator akan membuat persaingan antara pengemudi mencari konsumen. Selain itu, tarif diskon juga dinilai telah menyiksa para driver. ’’Ini menyiksa driver karena pendapatan gak seberapa. Karena kebanyakan diskon. Makanya dengan adanya aturan dari pemerintah, persaingan harganya bakal imbang dan Grab gak bakal bandel lagi,’’ tuturnya.

Lebih lanjut, Hanafi mengatakan, tarif diskon biasanya diberikan oleh partner operator. Untuk aplikasi Go-jek, potongan harga biasanya diberikan oleh Gopay. Diskon yang diberikan sekitar 2 ribu sampai 4 ribu dari harga normal.

’’Tapi kalau ada isu dihapusnya promo menyebabkan customer kabur dan orderan jadi sepi, itu sih isu aja. Karena masih rame-rame aja kok,’’ tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenhub memandang tarif yang telah ditentukan jasa transportasi online masih menimbulkan adanya praktik perang tarif antara operator penyedia layanan. Katanya, perang tarif terjadi lantaran adanya potongan harga yang ditawarkan mitra operator kepada konsumen. Pada Juni ini, Kemenhub bakal melarang diskon apapun yang diberikan kepada konsumen.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya menjelaskan selama ini terdapat dua jenis potongan harga yang diberikan operator kepada konsumen. Antara lain, diskon tidak langsung berupa diskon yang diberikan pihak partner operator kepada konsumen. Ada juga diskon langsung yang diberikan operator kepada konsumen.

’’Diskon langsung relatif tidak ada. Yang sekarang ini adanya diskon tidak langsung yang diberikan oleh partner-partnernya,’’ kata Budi Karya dalam acara Halal bi halal di Kantor Kemenhub, Senin (10/6/2019).

Ia mengatakan, tarif diskon yang diberikan oleh operator maupun partnernya telah menimbulkan ketidakseimbangan harga antara operator satu dengan lainnya. Itulah kenapa, Budi mengupayakan membenahi tarif transportasi onilne sampai mememuhi ekuilibrium equality.(igmanibrahim)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook