DIBERI WAKTU DUA HARI

Aturan Baru Keluar, Maskapai Harus Turunkan Harga Tiket

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 16 Mei 2019 - 21:53 WIB

Aturan Baru Keluar,  Maskapai Harus Turunkan Harga Tiket
Ilustrasi.

’’Makin baik OTP, efisiensi pengoperasian akan lebih baik. Dengan peningkatan OTP kebutuhan avtur pengoperasian pesawat baik di ground maupun udara berkurang,’’ tuturnya.

Akan tetapi, Polana mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan terkait aturan TBA baru tersebut. Namun, jika ada perubahan signifikan yang mempengaruhi perusahaan maskapai, maka dilakukan penyesuaian kembali terhadap TBA tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Kami mengharapkan agar masyarakat dapat memahami, karena harga tiket bersifat fluktuatif. Terkait penentuan dasar tarif tidak hanya dipengaruhi oleh single factor tapi multi factor,’’ tuturnya.

Perusahaan maskapai penerbangan yang melanggar dan tidak mematuhi ketentuan TBA akan dikenakan sanksi yang diatur dalam Perturan Menteri Perhubungan Nomor 78 Tahun 2016 tentang sanksi administrasi. Di antaranya, peringatan, pembekuan dan pencabutan izin usaha sampai dengan denda administrasi. Namun, selama ini, perusahaan maskapai penerbangan selalu mentaati aturan yang berlaku.(igmanibrahim)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook