Indonesia Bakal Kaji Hubungan dengan Negara Diskriminatif Kelapa Sawit

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 22 Maret 2019 - 21:03 WIB

Indonesia Bakal Kaji Hubungan dengan Negara Diskriminatif Kelapa Sawit
Menko Perekonomian, Darmin Nasution.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tindakan diskriminatif terhadap kelapa sawit asal Indonesia sepertinya akan berdampak berkepanjangan. Bisa saja dampaknya merembet pada hubungan bilateral Indonesia dengan negara yang mendukung tindakan itu.

Kajian ulang hubungan tersebut disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution saat menyampaikan hal itu saat briefing di kantor Kementerian Luar Negeri, Jumat (22/3/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami khawatir apabila diskriminasi terhadap kelapa sawit terus berlanjut, akan memengaruhi hubungan baik Indonesia dan Uni Eropa yang telah terjalin sejak lama. Terlebih saat ini, kami sedang melakukan pembahasan intensif pada perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA (Comprehensif Economic Partnership Agreement, red),” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi dikeluarkannya regulasi turunan (delegated act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi ILUC (Indirect Land Use Change), Rabu (13/3) lalu.

Darmin mengatakan, buat Indonesia kelapa sawit merupakan komoditas yang sangat penting, yang tercermin dari nilai kontribusi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai 17,89 miliar dolar AS pada tahun 2018. Industri ini berkontribusi hingga 3,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto, dan menyerap 19,5 juta tenaga kerja, termasuk empat juta petani kelapa sawit di dalamnya.

Selain itu, kelapa sawit juga menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan kebutuhan energi nasional menggantikan bahan bakar fosil. Target produksinya mencapai 9,1 juta kl, yang dijalankan melalui program mandatori biodiesel (B-20) sejak tahun 2015.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook