“Teman-teman di lapangan bisa menjelaskan bagaimana perlindungan yang diberikan pemerintah kepada para nasabah yang bertransaksi di perusahaan resmi atau legal. Kalau di yang tidak illegal itu, para nasabah diiming-iming kemudahan dan keuntungan yang besar namun ujung-ujungnya perusahaan tersebut membawa lari dana nasabah,” ujarnya.
Untuk memerangi praktik illegal tersebut, Bappebti menurut Pantas sudah melakukan koordinasi dengan banyak pihak seperti penegak hingga ke Kementerian Kominfo. “Kepada Kominfo kami meminta agar melakukan pemblokiran terhadap situs-stus atau web aktivitas illegal seperti itu. Dan kami juga aktif melakukan pengawasan langsung ke lapangan misalnya saat ada laporan transaksi illegal,” ujarnya.
Di tempat yang sama Teddy Prasetya menyebutkan, hingga 23 Mei 2018, PT Rifan berhasil mencatatkan angka transaksi di 490.199 lot. Ini merupakan transaksi tertinggi dari seluruh perusahaan berjangka di Indonesia. “Sebagaimana janji saya awal tahun lalu, bahwa tahun 2018 ini PT Rifan menargetkan jumlah transaksi 1 juta lot, maka jika dilihat dari perolehan sampai dengan bulan kelima, angka 1 juta itu akan kita capai. Itu janji saya,” kata Teddy.
(fas)